Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Sidak Toko Jaringan Mafia

Cok Ace memberikan penjelasan kepada beberapa awak media di Kantor Gubernur Bali.

BALI TRIBUNE -  Dugaan permainan took-toko yang dimiliki warga Tiongkok, yakni menjual murah pariwisata Bali dan memaksa wisatawan asal Tiongkok membeli barang di toko tersebut, disikapi serius Pemprov Bali. Bahkan, Kamis (18/10), Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), melakukan inspeksi mendadak ke empat toko yang diduga masuk jaringan mafia Tiongkok.  "Penggerebekan" ini awalnya dilakukan tanpa diketahui oleh awak media. Pada kesempatan tersebut, Cok Ace didampingi oleh Karo Humas dan Protokol Pemprov Bali Dewa Mahendra Putra, bersama perwakilan Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Bali dan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI).  Setelah toko-toko jaringan mafia Tiongkok ini diobok-obok, baru media mengendus informasi ini. Sekitar Pukul 13.18 Wita, Cok Ace memberikan penjelasan kepada beberapa awak media di Kantor Gubernur Bali.  Menurut dia, pihaknya melakukan sidak untuk memastikan permainan jaringan mafia Tiongkok yang menjual murah pariwisata Bali di Tiongkok. "Ternyata bukan isu lagi, memang benar dan faktanya memang ada,” papar Cok Ace. Mantan Bupati Gianyar ini mengaku, pihaknya mendatangi empat toko yang ada di Jalan By Pass Gusti Ngurah Rai. Cok Ace sendiri sudah tidak asing lagi dengan toko itu, dan pola toko dengan beberapa induk perusahaan itu ada sekitar 10 di Bali.  “Kami datangi empat, induknya. Namanya jangan disebut dulu,” tandas Cok Ace.  Ia menambahkan, took-toko itu memang menjual barang-barang yang bukan produksi Bali. Misalnya kasur berbahan karet atau latex. Akhirnya ada kesan, mereka berwisata ke Bali, namun membeli barang asal Tiongkok.  "Aneh juga, kok di Bali jual latex. Bali bukan penghasil karet. Dan semua barang-barang dari Tiongkok. Jadi, ada kemungkinan permainan. Menjadi aneh, orang Tiongkok kok beli barang Tiongkok setelah berwisata di Bali,” tandasnya.  Pola menjualnya, lanjut Cok Ace, wisatawan asal Tiongkok digiring masuk ruangan. Kemudian wisatawan diminta untuk mencoba kasur. “Saya pikir ini pegawai spa, tidur-tiduran di latex. Semua barang Tiongkok,” beber Cok Ace. Toko lainnya, diakui Cok Ace, menjual sutra. Polanya pun sama, tamu digiring ke satu ruangan untuk mendapatkan penjelasan. Anehnya, ditemukan foto-foto Presiden Republik Indonesia dipasang, seperti Presiden Jokowi, dan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.  Dalam foto yang dipajang, Presiden mengenakan batik Indonesia. Namun menurut Cok Ace, batik itu digunakan untuk meyakinkan tamu, bahwa Presiden juga menggunakan kain seperti yang mereka jual.  “Tetapi kain yang dijual juga dari Tiongkok, seperti ingin mengelabui dengan gambar-gambar Presiden kita,” tandasnya. Selanjutnya adalah toko obat-obatan. Ada juga toko yang menjual kristal. Rata-rata pegawai di toko-toko tersebut, asli orang Tiongkok. Cok Ace melihat indikasi, banyak ada WNA dengan visa wisatawan malah kerja di took-toko milik orang Tiongkok itu. Yang lebih heboh, lagi ternyata ada stempel toko itu menggunakan gambar burung Garuda, seperti lambang negara Republik Indonesia.  “Ini diduga untuk menguatkan bahwa benar-benar produk Indonesia, produk kita, hingga stempelnya Burung Garuda,” urai Cok Ace. Soal pembayaran, juga masih dengan sitem Tiongkok. Sehingga tidak ada devisa masuk ke Indonesia. “Mereka mengaku menggunakan rupiah, namun pembayaran mereka ternyata pakai sistem Tiongkok. Kami sempat foto. Pake wechat, jadi tidak kena pajak dan tidak ada devisa masuk,” kata Cok Ace. Keanehan lain, terkait dengan pola belanja dengan pola terkesan pemaksaan. Ini dilakukan untuk bisa mengembalikan subsidi yang mereka lakukan terhadap wisatawan yang masuk Bali dengan biaya murah.  “Jadi kerugian bagi Bali, jelas merusak citra Bali. Merusak nama baik Bali, dengan pola seperti ini. Kemudian kita juga tidak dapat pajak dan lain – lain, termasuk menggunakan simbul dasar negara Burung Garuda menjadi stempel. Bali sangat dirugikan, bahkan Indonesia negeri kita dirugikan,” tegasnya. Dengan kondisi ini, pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah penindakan. Pihaknya akan menggandeng semua pihak terkait, seperti Imigrasi.

wartawan
San Edison
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.