Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Sidak Toko Jaringan Mafia

Cok Ace memberikan penjelasan kepada beberapa awak media di Kantor Gubernur Bali.

BALI TRIBUNE -  Dugaan permainan took-toko yang dimiliki warga Tiongkok, yakni menjual murah pariwisata Bali dan memaksa wisatawan asal Tiongkok membeli barang di toko tersebut, disikapi serius Pemprov Bali. Bahkan, Kamis (18/10), Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), melakukan inspeksi mendadak ke empat toko yang diduga masuk jaringan mafia Tiongkok.  "Penggerebekan" ini awalnya dilakukan tanpa diketahui oleh awak media. Pada kesempatan tersebut, Cok Ace didampingi oleh Karo Humas dan Protokol Pemprov Bali Dewa Mahendra Putra, bersama perwakilan Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Bali dan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI).  Setelah toko-toko jaringan mafia Tiongkok ini diobok-obok, baru media mengendus informasi ini. Sekitar Pukul 13.18 Wita, Cok Ace memberikan penjelasan kepada beberapa awak media di Kantor Gubernur Bali.  Menurut dia, pihaknya melakukan sidak untuk memastikan permainan jaringan mafia Tiongkok yang menjual murah pariwisata Bali di Tiongkok. "Ternyata bukan isu lagi, memang benar dan faktanya memang ada,” papar Cok Ace. Mantan Bupati Gianyar ini mengaku, pihaknya mendatangi empat toko yang ada di Jalan By Pass Gusti Ngurah Rai. Cok Ace sendiri sudah tidak asing lagi dengan toko itu, dan pola toko dengan beberapa induk perusahaan itu ada sekitar 10 di Bali.  “Kami datangi empat, induknya. Namanya jangan disebut dulu,” tandas Cok Ace.  Ia menambahkan, took-toko itu memang menjual barang-barang yang bukan produksi Bali. Misalnya kasur berbahan karet atau latex. Akhirnya ada kesan, mereka berwisata ke Bali, namun membeli barang asal Tiongkok.  "Aneh juga, kok di Bali jual latex. Bali bukan penghasil karet. Dan semua barang-barang dari Tiongkok. Jadi, ada kemungkinan permainan. Menjadi aneh, orang Tiongkok kok beli barang Tiongkok setelah berwisata di Bali,” tandasnya.  Pola menjualnya, lanjut Cok Ace, wisatawan asal Tiongkok digiring masuk ruangan. Kemudian wisatawan diminta untuk mencoba kasur. “Saya pikir ini pegawai spa, tidur-tiduran di latex. Semua barang Tiongkok,” beber Cok Ace. Toko lainnya, diakui Cok Ace, menjual sutra. Polanya pun sama, tamu digiring ke satu ruangan untuk mendapatkan penjelasan. Anehnya, ditemukan foto-foto Presiden Republik Indonesia dipasang, seperti Presiden Jokowi, dan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.  Dalam foto yang dipajang, Presiden mengenakan batik Indonesia. Namun menurut Cok Ace, batik itu digunakan untuk meyakinkan tamu, bahwa Presiden juga menggunakan kain seperti yang mereka jual.  “Tetapi kain yang dijual juga dari Tiongkok, seperti ingin mengelabui dengan gambar-gambar Presiden kita,” tandasnya. Selanjutnya adalah toko obat-obatan. Ada juga toko yang menjual kristal. Rata-rata pegawai di toko-toko tersebut, asli orang Tiongkok. Cok Ace melihat indikasi, banyak ada WNA dengan visa wisatawan malah kerja di took-toko milik orang Tiongkok itu. Yang lebih heboh, lagi ternyata ada stempel toko itu menggunakan gambar burung Garuda, seperti lambang negara Republik Indonesia.  “Ini diduga untuk menguatkan bahwa benar-benar produk Indonesia, produk kita, hingga stempelnya Burung Garuda,” urai Cok Ace. Soal pembayaran, juga masih dengan sitem Tiongkok. Sehingga tidak ada devisa masuk ke Indonesia. “Mereka mengaku menggunakan rupiah, namun pembayaran mereka ternyata pakai sistem Tiongkok. Kami sempat foto. Pake wechat, jadi tidak kena pajak dan tidak ada devisa masuk,” kata Cok Ace. Keanehan lain, terkait dengan pola belanja dengan pola terkesan pemaksaan. Ini dilakukan untuk bisa mengembalikan subsidi yang mereka lakukan terhadap wisatawan yang masuk Bali dengan biaya murah.  “Jadi kerugian bagi Bali, jelas merusak citra Bali. Merusak nama baik Bali, dengan pola seperti ini. Kemudian kita juga tidak dapat pajak dan lain – lain, termasuk menggunakan simbul dasar negara Burung Garuda menjadi stempel. Bali sangat dirugikan, bahkan Indonesia negeri kita dirugikan,” tegasnya. Dengan kondisi ini, pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah penindakan. Pihaknya akan menggandeng semua pihak terkait, seperti Imigrasi.

wartawan
San Edison
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.