Amlapura, Bali Tribune
Guna memantapkan rencana pembentukan Badan Pengelola (BP) Kawasan Pura Besakih, Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta menggelar pertemuan di ruang rapat kantor Bupati Karangasem,Jumat (14/7) kemarin. Selain Bupati IGA Mas Sumatri hadir pula sejumlah pejabat terkait di Kabupaten karangasem.
Dalam penegasannya,Wagub Sudikerta mengatakan,pembentukan BP ini murni guna penataan serta menjaga kelestarian kawasan Pura Besakih yang merupakan Pura terbesar umat Hindu di Bali, Indonesia bahkan dunia.
Dia mengatakan, penataan dimaksud merupakan penataan sesuai konsep Tri Hita Karana berupa, Parahyangan seperti penataan fisik berupa perbaikan Lingga Ida Bhatara dan pelaksanaan yadnya.
Sementara penataan bidang palemahan ungkap Sudikerta berupa, penataan pemukiman seputaran pura yang dianggap semakin semrawut, maupun dari segi Pawongan yakni SDM para sulinggih dan masyarakat adat setempat.
“Beberapa pemukiman warga yang berada diseputar areal pura sudah terkesan semakin jorok, ada jemuran dan sebagainya, mungkin ini ikut mempengaruhi keberadaan pura, jadi perlu kita tata. Pemukiman bisa ditukar guling dengan lahan milik Pemprov, sehingga areal pura steril dari pemukiman terutama di bagian atas pura, dan masyarakat yang lahannya sudah bertukar bisa bebas beraktifitas dilahan yang baru. Dan itu juga memerlukan kesadaran dan merupakan kewajiban semua pihak untuk ikut mendukung penataan ini,” papar Sudikerta.
Lebih jauh Sudikerta mengatakan, jajaran yang akan terlibat dalam BP bersifat ngayah. Hal ini terlihat dari tidak ada anggaran khusus yang mengatur kesejahteraan bagi BP. “Karena pada dasarnya anggota BP sudah memiliki penghasilan di instansinya masing-masing,”ungkap Sudikerta.
Guna penataan dimaksud, Sudikerta berharap BP dapat segera terbentuk dan secara bertahap mulai melakukan pembenahan melalui evaluasi serta koordinasi yang akan berlangsung tiap tahun.
Dalam rapat tersebut juga dibagikan draf Pergub tentang Pengelolaan Kawasan Pura Besakih, draf Peraturan BP tentang Kebijakan pengelolaan kawasan pura Besakih, dan draf perjanjian kerjasama antara Pemkab Karangasem dengan Desa Adat Besakih.
Meski demikian, demi penyempurnaan Sudikerta menghimbau masing-masing perwakilan instansi di masing-masing kabupaten/kota membawa salinan peraturan dimaksud guna dibahas secara internal.
Sementara itu, Bupati Karangasem IGA Mas Sumantri pada kesempatan itu juga menyampaikan tindak lanjut rapat sebelumnya yakni seleksi pemilihan Manajemen Operasional (MO) yang diawali dari pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) tingkat desa dengan dukungan Desa Adat Besakih.
Dia menyebutkan, setelah dilakukan seleksi dari 22 kandidat kini tersisa 4 orang kandidat untuk selanjutnya dipilih kembali sebagai sosok yang paling tepat membidangi lembaga itu.
“Selanjutnnya MO juga akan menandataangani fakta integritas dan menyampaikan visi misi yang akan dijalani untuk mengikat tanggungjawabnya,”terang Bupati Sumatri sembari berharap program ini dapat menjaga kemuliaan Pura Besakih.
Pertemuan itu diikuti oleh Bupati/Walikota se-Bali atau yang mewakili, PHDI, MUDP, serta pimpinan instansi yang masuk dalam susunan keanggotaan BP baik dilingkungan Pemprov Bali maupun Pemkab karangasem.
Dalam rapat itu, juga mengemuka beberapa masukan diantaranya penataan serta penataan Pura Besakih kedepannya sebagaimana disampaikan perwakilan Majelis Utama Desa Pekramaan (MUDP) Bali.