Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Sudikerta Tekankan Pentingnya Awig-awig dalam Yadnya

Sudikerta
Wagub Sudikerta berikan pemahaman bagi warga di Kelurahan Kawan, Bangli serangkaian pelaksanaan ritual ngaben bersama di desa itu belum lama ini.

BALI TRIBUNE - Dalam melaksanakan kegiatan keagamaan dan adat, sangatlah penting menjadikan awig-awig (hukum adat,red) sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan dimaksud.


Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta saat menghadiri ritual ngaben di Kelurahan Kawan, Bangli belum lama ini. Menurut dia, dinamika kehidupan di era globalisasi ini sedikit tidaknya mempengaruhi kehidupan beragama dan adat masyarakat di Bali.


"Kehidupan bermasyarat di Bali, terutama terkait kehidupan beragama dan adat memang sudah mengakar dalam keseharian. Namun, di era globalisasi saat ini, tak sedikit dinamika yang memengaruhi dan bahkan mengancam keberlangsungan kegiatan beragama dan adat masyarakat Bali," kata Sudikerta.


Oleh karena itu lanjut Sudikerta, dibutuhkan satu dasar dan peraturan berupa awig-awig yang dijadikan pedoman guna mengakomodasi berbagai kepentingan terutama kepentingan masyarakat ekonomi terbawah.


"Dengan demikian, bisa meringankan pelaksanaannya, sehingga bisa dilaksanakan tanpa mengurangi makna dan tujuan kegiatan beragama dan adat," ucap Sudikerta.
Pada kesempatan itu, Sudikerta mengapresiasi pelaksanaan ritual ngaben yang dilangsungkan secara bersama-sama (gotong-royong).


"Hal ini merupakan salah satu contoh pelaksanaan upacara yang mengakomodasi semua kepentingan, dan tidak memberatkan ekonomi warganya terutama warga yang kurang mampu," ucap Sudikerta.


Ke depan, diharapkan pelaksanaan upacara secara massal semakin digalakkan, karena bisa mengefisiensi banyak hal seperti tenaga, waktu, materi, maupun sarana-sarana yang dibutuhkan.


"Upacara Pitra Yadnya merupakan salah satu hutang kepada leluhur, yang wajib dilaksanakan oleh setiap umat untuk menuntun arwah leluhur agar mendapat tempat yang lebih baik di alam setelah kehidupan ini. Karena wajib, jika dilaksanakan secara sendiri-sendiri tentu akan membutuhkan biaya yang sangat besar," imbuhnya.


Sementara itu, Kelian Adat Banjar Gria I Nyoman Suarsa, menyampaikan upacara Ngaben dan Nyekah yang dikenakan kepada keluarga peserta pun tergolong kecil, seperti diantaranya untuk peserta Ngaben dikenakan biaya sebesar Rp5 juta dan Nyekah sebesar Rp10 juta.


Dia menyebutkan, jumlah warga setempat sekitar 250 KK yang mayoritas bekerja sebagai petani penggarap. Untuk itu, ia sangat berharap mendapat bantuan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur.

wartawan
release
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.