Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wahyu Raih Perunggu SEA Games Malaysia

Tjhin Johanes
Tjhin Johanes

BALI TRIBUNE - Salah satu taekwondoin Bali asal Badung, Muhammad Abdurahman Wahyu menyumbangkan satu medali perunggu bagi Indonesia, pada SEA Games 2017, di Kuala Lumpur, Malaysia.

Wahyu menyumbangkan medali perunggu di nomor beregu putra, berpasangandengan taekwondoin pelatnas lainnya, Maulana Haidir dan Muhammad Alfi Kusuma. Sebelumnya, Wahyu bersama pasangannya itu, juga menyabet medali perunggu, pada kejuaraan taekwondo internasional bertajuk “13th Austria Open Taekwondo Poomsae Championship” 17 – 19 Juni 2017 di Wina, Austria.

“Ini sebuah kebanggaan bagi kami di Pengkab TI Badung, karena Wahyu terus mampu memberikan prestasi melalui kerja keras dan perjuangan tinggi. Tak hanya itu, dirinya juga mengharumkan nama Bali utamanya Indonesia,” tutur Ketua Umum TI Badung, Tjhin Johanes, Senin (28/8).

Dengan kematangan itu, diharapkannya Wahyu bisa menurunkan teknik-teknik tersebut kepada para taekwondoin muda lainnya, baik yang ada di Badung maupun di Bali ke depannya. Dengan demikian ada ilmu yang bisa ditransfer.

“Tak hanya di event tersebut, Wahyu juga harus terus mengejar prestasi lebih tinggi, dari medali yang diperolehnya itu baik di event nasional maupun internasional. Semoga di pelatnas kualitas Wahyu terus meningkat,” tambah pria yang akrab disapa Jo itu.

Hal senada disampaikan Ketua Umum Pengprov TI Bali, AA. Lan Ananda. “Prestasi itu merupakan bagian dari prestasi yang harus terus didongkrak. Suatu prestasi tersendiri yang diberikan Wahyu, karena bukti prestasi taekwondo Bali tak pernah henti. Hal ini perlu diikuti oleh para taekwondoin muda lainnya di Bali. Sekarang ini memang sudah saatnya para taekwondoin Bali selalu berprestasi di event-event nasional maupun internasional. Dan bukan sebaliknya melakukan hal yang tidak ada gunanya,” pungkas Lan Ananda.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.