Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wajar, TI Kubu Laksmi Duarsa Diterima

AA Lan Ananda

Bali Tribune, Denpasar - Pascaditerimanya rekomendasi Pengkot TI Denpasar di bawah Ketua Umum Laksmi Duarsa oleh KONI Kota Denpasar, akhirnya Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali mulai membuka tabir sebenarnya. Ketua TI Bali, AA. Lan Ananda akhirnya merunut jika memang sejak awal TI Denpasar yang mengantongi Surat Keputusan (SK) dari TI Bali yakni TI Denpasar pimpinan Laksmi Duarsa. Maka, kata Lan Ananda, wajar jika memang akhirnya TI Denpasar di bawah Laksmi Duarsa yang diberikan rekomendasi oleh KONI Kota Denpasar untuk mengirim atlet ke Porprov Bali 2019 di Tabanan. Selain itu, ditegaskannya soal harapan AA. Suryawan agar tidak ada diskriminasi atlet atau dojang di Denpasar ke depannya, saat adanya mediasi bersama antara pihak AA. Suryawan dan Laksmi Duarsa serta KONI Kota Denpasar sebelumnya, ditanggapi juga sekaligus dibantah TI Bali. “Jangankan TI Bali, yang saya pantau selama ini TI Denpasar pimpinan Laksmi Duarsa juga tidak pernah melakukan diskriminasi itu,” kata Lan Ananda ketika dikonfirmasi soal rekomendasi yang diterima TI Denpasar dengan ketua Laksmi Duarsa, Senin (28/1). Bahkan sebaliknya, pria yang akrab disapa Gung Lan itu membuka tabir, justru di kelompoknya AA. Suryawan, semuanya abal-abal. Mulai dari Musyawarah Kota (Muskot) tanpa SK TI Bali, serta penyandang DAN V sabuk hitam yang bukan orang taekwondo, sampai ujian kenaikan tingkat grup yang sertifikatnya tidak diakui oleh PB.TI. “Ada puluhan sertifikat asli tapi palsu dikeluarkan oleh kelompoknya AA. Suryawan kepada taekwondoin, dan akhirnya mereka sudah kembali ke jalan organisasi yang benar,” tambah Lan Ananda. Menyoal keterlambatan KONI Kota Denpasar mengeluarkan rekomendasi diakuinya bisa dimaklumi olehnya. Pertimbangannya Ketua KONI Kota Denpasar mungkin trauma dengan persoalan pengucuran anggaran, sehingga rekomendasinya turun agak terlambat. “Jadi memang sudah keharusan yang dilakukan oleh KONI Kota Denpasar untuk meningkatkan prestasinya pada Porprov Bali nanti. Terpenting sekarang semuanya sudah jelas dan TI Denpasar bisa melanjutkan lagi semua kegiatannya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.