Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wajib Cantumkan Nomor HP yang Terkoneksi WhatsApp dan E-mail Aktif Saat Pembelian Tiket Pesawat

Bali Tribune / TERKONEKSI - Maskapai penerbangan memerlukan nomor telepon (handphone) yang terkoneksi dengan WhatsApp dan alamat surat elektronik (e-mail) aktif dari penumpang itu sendiri.

balitribune.co.id | Denpasar - Saat calon penumpang melakukan proses pembelian tiket pesawat, maskapai penerbangan memerlukan nomor telepon (handphone) yang terkoneksi dengan WhatsApp dan alamat surat elektronik (e-mail) aktif dari penumpang itu sendiri. Yaitu sesuai data diri penumpang yang tertera dalam tiket pesawat dan dokumen identitas yang sah (valid). Hal ini untuk mempermudah komunikasi antara maskapai penerbangan dan penumpang serta membawa manfaat unik dan menarik lainnya.

"Sangat penting bahwa, nomor handphone dan e-mail tidak dapat diwakilkan kepada orang lain karena informasi yang diberikan haruslah data pribadi penumpang itu sendiri agar dapat diperoleh secara akurat, dan dipastikan informasi yang dikirimkan dari maskapai sampai kepada penumpang tersebut," jelas pihak maskapai Indonesia, Danang Mandala Prihantoro dalam siaran persnya beberapa waktu lalu. 

Mengapa diutamakan harus terkoneksi dengan WhatsApp?, karena sebagai salah satu aplikasi komunikasi yang populer dan mudah diakses di berbagai daerah. Sehingga pihak maskapai penerbangan dapat menghubungi penumpang dengan mudah. Hal ini sangat penting dilakukan oleh setiap penumpang, dengan pertimbangan beberapa alasan, di antaranya konfirmasi reservasi, notifikasi perjalanan, pemberitahuan penyesuaian jadwal, komunikasi nyaman dan efektif. 

"Digunakan oleh maskapai penerbangan untuk mengirimkan konfirmasi reservasi setelah berhasil melakukan pembayaran tiket pesawat. Konfirmasi reservasi ini berisi informasi penting, seperti nomor penerbangan, waktu keberangkatan dan bandar udara pemberangkatan," paparnya.

Selanjutnya terkait pemberitahuan notifikasi perjalanan, pihak maskapai penerbangan dapat mengirimkan informasi/ pemberitahuan/notifikasi mengenai perjalanan melalui nomor telepon dan alamat e-mail yang sudah diberikan. Kemudian untuk pemberitahuan penyesuaian jadwal jika terjadi perubahan jadwal penerbangan diikarenakan operasional atau kondisi tertentu. Pihak maskapai penerbangan akan mudah menghubungi penumpang melalui nomor telepon atau alamat e-mail yang telah diberikan, sehingga dapat melakukan penyesuaian rencana perjalanan.

Kemudian untuk komunikasi yang nyaman dan efektif dalam situasi tertentu, nomor telepon yang diberikan dapat menjadi cara efektif bagi maskapai penerbangan untuk menghubungi penumpang dan memberikan informasi atau instruksi penting terkait perjalanan udara. Calon penumpang yang mencantumkan nomor HP yang terkoneksi WhatsApp dan alamat e-mail aktif saat pembelian tiket pesawat, turut mendukung upaya menciptakan perjalanan udara berjalan lancar serta meningkatkan pengalaman penerbangan menjadi lebih nyaman. 

"Melalui komunikasi yang efisien dan penyampaian informasi terkini, penumpang dapat mempersiapkan diri dengan baik dan tetap terhubung dengan maskapai penerbangan selama perjalanan," imbuhnya.

wartawan
YUE

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.