Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wajib Dimiliki Pendidik, Unud Gelar Sosialisasi Sertifikasi Dosen

Bali Tribune / SOSIALISASI - Universitas Udayana melalui Bagian SDM Biro Umum menyelenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Dosen Bagi Calon Dosen Yang Disertifikasi bertempat di Ruang Aula Gedung Pascasarjana Kampus Sudirman Denpasar, Kamis (7/7).

balitribune.co.id | Denpasar - Universitas Udayana melalui Bagian SDM Biro Umum menyelenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Dosen Bagi Calon Dosen Yang Disertifikasi bertempat di Ruang Aula Gedung Pascasarjana Kampus Sudirman Denpasar, Kamis (7/7). 

Acara sosialisasi dibuka oleh Ketua Panitia Sertifikasi Dosen (PSD) Prof. Dr. drh. I Nyoman Sadra Dharmawan, MS mewakili Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unud yang seyogyanya membuka acara ini.  Wakil Rektor berpesan bahwa Unud selain sebagai Perguruan Tinggi pengusul sertifikasi juga sebagai panitia perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi dosen.  

Khusus untuk kegiatan sosialisasi kali ini bersifat ke dalam, dimana tanggung jawab Unud sebagai perguruan tinggi pengusul. Sementara sosialisasi ini bertujuan agar para dosen Universitas Udayana menyiapkan diri sehingga pada gelombang berikutnya bisa mengusulkan lebih banyak lagi. Perlu adanya koordinasi dengan pimpinan fakultas bagaimana menyiapkan para dosen yang memiliki nominasi mengikuti serdos untuk bersama-sama menyiapkannya. Hal ini tidak hanya berdampak bagi dosen tetapi juga bagi Prodi, Fakultas dan universitas sebagai salah satunya pada proses akreditasi. Sebelumnya juga sudah disampaikan pedoman kepada pimpinan fakultas, namun sosialisasi ini juga sangat penting untuk dipahami bersama. 

Prof. Sadra menekankan bahwa institusi siap memfasilitasi para dosen untuk mengikuti Serdos, untuk itu diharapkan dukungan pimpinan Fakultas untuk memfasilitasi jabatan fungsional bagi dosen karena merupakan salah satu syarat mengikuti Serdos. 

Pemaparan materi terkait sertifikasi dosen ini disampaikan oleh Ketua PSD Prof. Dr. drh. I Nyoman Sadra Dharmawan, MS dengan moderator I Putu Sudiarta, SP.,M.Si.,Ph.D dan materi terkait Sister oleh Sub Koordinator Tenaga Pendidik Bagian SDM I Nyoman Sumiarta beserta Tim. 

Dalam materi yang dipaparkan oleh narasumber disampaikan bahwa setiap tahun biasanya pedoman sertifikasi ini diperbaharui dan terbagi menjadi tiga gelombang. Khusus gelombang ketiga hanya dibuka jika kuota maksimal Serdos belum terpenuhi. Bagi yang telah mengajukan namun belum eligible dapat melakukan perbaikan data pada gelombang berikutnya. Pada gelombang pertama hanya ada tiga orang dosen yang eligible, diharapkan gelombang selanjutnya dapat bertambah jumlahnya. Salah satu syarat Serdos adalah memiliki sertifikat Pekerti/AA, bagi yang sudah punya agar segera diinput melalui aplikasi SISTER PT dibatasi hingga 27 Agustus 2022. Gelombang kedua penarikan data eligible akan dilakukan pada 8 Agustus 2022. Sertifikat pendidik ini wajib dimiliki oleh seorang dosen dan salah satu syarat untuk mendapatkannya adalah lulus sertifikasi. Saat ini Serdos menggunakan sistem SMART (Simple, Modern-more innovative, Accountable, Responsive, Transparant). Sistem ini lebih simpel dimana ada sekitar delapan persyaratan sebagai peserta Sertifikasi.

 

Sumber : https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.