Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wajib Miliki Sertifikat, LPPM Unud Gelar Training of Trainer

Bali Tribune / TOT - Training of Trainer (TOT) Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN PPM Periode XXV Tahun 2022 di Ruang Nusantara Gedung Agrokompleks Kampus Sudirman Denpasar, Kamis (16/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana (Unud) menggelar Training of Trainer (TOT) Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN PPM Periode XXV Tahun 2022 bertempat di Ruang Nusantara Gedung Agrokompleks Kampus Sudirman Denpasar, Kamis (16/6).

Ketua LPPM Unud Prof. Dr. drh. I Nyoman Suarsana, M.Si menyampaikan ada sekitar 165 calon DPL yang terdaftar mengikuti TOT, dimana KKN periode ini akan lakukan secara offline setelah dua tahun berlangsung secara online. Tentunya ada perbedaan antara pelaksanaan yang offline dan online, sehingga dilakukan TOT bagi DPL. Sesuai arahan Rektor sertifikat berlaku selama dua tahun, dan harus diperbaharui ketika habis masa berlakunya. TOT ini juga dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas DPL, penyamaan pandangan dan persepsi terhadap kegiatan yang dilaksanakan dalam KKN terutama terkait pembimbingan dan penilaian. Harapannya memperoleh DPL yang memiliki kapasitas cukup. KKN PPM ini akan berlangsung secara offline selama 1 bulan 2 minggu dari tanggal 16 Juli sampai 28 agustus 2022.

Tahun ini terdapat 4.256 mahasiswa yang akan disebar di 193 Desa di Bali termasuk Nusa Penida, yang sebelum pelaksanaan KKN akan diberikan pembekalan khusus bagi mahasiswa. Pada TOT kali ini diberikan pembekalan program kerja secara umum dan  info stunting agar bisa diteruskan ke mahasiswa, disamping itu juga info kesehatan melihat penurunan kasus covid namun ada varian baru, sehingga dalam KKN bisa tetap sehat. Peserta yang mengikuti KKN PPM ini harus ikut kegiatan sampai selesai dan harus mendaftar serta siap ditempatkan diseluruh Indonesia untuk mendapatkan sertifikat.

Sementara Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU mengatakan saat ini sudah ada kebijakan untuk melaksanakan KKN secara offline, namun bagi mahasiswa yang belum siap dipersilakan secara daring. Harapannya kondisi ini berangsur kembali seperti sediakala dan KKN bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya. KKN di Unud selama ini berjalan sangat baik, untuk itu integritas Unud di masyarakat harus dipertahankan. Di samping itu KKN juga menjadi penilaian langsung dari masyarakat, sehingga mari kita tunjukkan bahwa Unud spesial di mata masyarakat. Melalui KKN ini harus berbuat sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat, untuk itu pendamping dan pembimbing harus berfungsi dengan baik.

Peranan pembimbing sangat penting dalam mengarahkan mahasiswa selama KKN. Untuk itu pihaknya tidak akan segan-segan memberikan pinalti pada dosen dan mahasiswa yang melakukan pelanggaran, dan jangan sampai ada penilaian buruk dari masyarakat. Kita harus bertanggung jawab, untuk itu manajemen harus ditingkatkan dimana DPL harus memiliki sertifikat mengikuti TOT agar mengetahui tugas dan tanggung jawan sebagai DPL. Keistimewaan KKN di Unud yakni salah satu penentu kelulusan mahasiswa adalah Kepala Desa. Dulu ada kegiatan Seminar Bhakti Desa untuk mengenalkan Unud pada para Kepala Desa dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Desa, Kemenkeu dan KPK dalam pengelolaan anggaran desa dan tahun ini rencananya kembali di gelar pada bulan Agustus mendatang. Rektor memberikan apresiasi kepada LPPM yang telah memfasilitasi pelaksanaan KKN. Mudah-mudahan TOT yang dilaksanakan dapat menunjang pelaksanaan KKN.

TOT kali ini menghadirkan empat narasumber  Prof. I Nyoman Suarsana, I Ketut Mangku Budiasa, S.Pt.,M.Si, Prof. Pande Putu Januraga dan Prof. I Made Ady Wirawan dengan moderator NMEA Dewi Wirastuti, Ph.D.,IPU dan dr. Kadek Swastika, M.Kes.

wartawan
ARW
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.