Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wajib Miliki Sertifikat, LPPM Unud Gelar Training of Trainer

Bali Tribune / TOT - Training of Trainer (TOT) Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN PPM Periode XXV Tahun 2022 di Ruang Nusantara Gedung Agrokompleks Kampus Sudirman Denpasar, Kamis (16/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana (Unud) menggelar Training of Trainer (TOT) Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN PPM Periode XXV Tahun 2022 bertempat di Ruang Nusantara Gedung Agrokompleks Kampus Sudirman Denpasar, Kamis (16/6).

Ketua LPPM Unud Prof. Dr. drh. I Nyoman Suarsana, M.Si menyampaikan ada sekitar 165 calon DPL yang terdaftar mengikuti TOT, dimana KKN periode ini akan lakukan secara offline setelah dua tahun berlangsung secara online. Tentunya ada perbedaan antara pelaksanaan yang offline dan online, sehingga dilakukan TOT bagi DPL. Sesuai arahan Rektor sertifikat berlaku selama dua tahun, dan harus diperbaharui ketika habis masa berlakunya. TOT ini juga dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas DPL, penyamaan pandangan dan persepsi terhadap kegiatan yang dilaksanakan dalam KKN terutama terkait pembimbingan dan penilaian. Harapannya memperoleh DPL yang memiliki kapasitas cukup. KKN PPM ini akan berlangsung secara offline selama 1 bulan 2 minggu dari tanggal 16 Juli sampai 28 agustus 2022.

Tahun ini terdapat 4.256 mahasiswa yang akan disebar di 193 Desa di Bali termasuk Nusa Penida, yang sebelum pelaksanaan KKN akan diberikan pembekalan khusus bagi mahasiswa. Pada TOT kali ini diberikan pembekalan program kerja secara umum dan  info stunting agar bisa diteruskan ke mahasiswa, disamping itu juga info kesehatan melihat penurunan kasus covid namun ada varian baru, sehingga dalam KKN bisa tetap sehat. Peserta yang mengikuti KKN PPM ini harus ikut kegiatan sampai selesai dan harus mendaftar serta siap ditempatkan diseluruh Indonesia untuk mendapatkan sertifikat.

Sementara Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU mengatakan saat ini sudah ada kebijakan untuk melaksanakan KKN secara offline, namun bagi mahasiswa yang belum siap dipersilakan secara daring. Harapannya kondisi ini berangsur kembali seperti sediakala dan KKN bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya. KKN di Unud selama ini berjalan sangat baik, untuk itu integritas Unud di masyarakat harus dipertahankan. Di samping itu KKN juga menjadi penilaian langsung dari masyarakat, sehingga mari kita tunjukkan bahwa Unud spesial di mata masyarakat. Melalui KKN ini harus berbuat sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat, untuk itu pendamping dan pembimbing harus berfungsi dengan baik.

Peranan pembimbing sangat penting dalam mengarahkan mahasiswa selama KKN. Untuk itu pihaknya tidak akan segan-segan memberikan pinalti pada dosen dan mahasiswa yang melakukan pelanggaran, dan jangan sampai ada penilaian buruk dari masyarakat. Kita harus bertanggung jawab, untuk itu manajemen harus ditingkatkan dimana DPL harus memiliki sertifikat mengikuti TOT agar mengetahui tugas dan tanggung jawan sebagai DPL. Keistimewaan KKN di Unud yakni salah satu penentu kelulusan mahasiswa adalah Kepala Desa. Dulu ada kegiatan Seminar Bhakti Desa untuk mengenalkan Unud pada para Kepala Desa dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Desa, Kemenkeu dan KPK dalam pengelolaan anggaran desa dan tahun ini rencananya kembali di gelar pada bulan Agustus mendatang. Rektor memberikan apresiasi kepada LPPM yang telah memfasilitasi pelaksanaan KKN. Mudah-mudahan TOT yang dilaksanakan dapat menunjang pelaksanaan KKN.

TOT kali ini menghadirkan empat narasumber  Prof. I Nyoman Suarsana, I Ketut Mangku Budiasa, S.Pt.,M.Si, Prof. Pande Putu Januraga dan Prof. I Made Ady Wirawan dengan moderator NMEA Dewi Wirastuti, Ph.D.,IPU dan dr. Kadek Swastika, M.Kes.

wartawan
ARW
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.