Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wajib Miliki Sertifikat, LPPM Unud Gelar Training of Trainer

Bali Tribune / TOT - Training of Trainer (TOT) Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN PPM Periode XXV Tahun 2022 di Ruang Nusantara Gedung Agrokompleks Kampus Sudirman Denpasar, Kamis (16/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana (Unud) menggelar Training of Trainer (TOT) Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN PPM Periode XXV Tahun 2022 bertempat di Ruang Nusantara Gedung Agrokompleks Kampus Sudirman Denpasar, Kamis (16/6).

Ketua LPPM Unud Prof. Dr. drh. I Nyoman Suarsana, M.Si menyampaikan ada sekitar 165 calon DPL yang terdaftar mengikuti TOT, dimana KKN periode ini akan lakukan secara offline setelah dua tahun berlangsung secara online. Tentunya ada perbedaan antara pelaksanaan yang offline dan online, sehingga dilakukan TOT bagi DPL. Sesuai arahan Rektor sertifikat berlaku selama dua tahun, dan harus diperbaharui ketika habis masa berlakunya. TOT ini juga dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas DPL, penyamaan pandangan dan persepsi terhadap kegiatan yang dilaksanakan dalam KKN terutama terkait pembimbingan dan penilaian. Harapannya memperoleh DPL yang memiliki kapasitas cukup. KKN PPM ini akan berlangsung secara offline selama 1 bulan 2 minggu dari tanggal 16 Juli sampai 28 agustus 2022.

Tahun ini terdapat 4.256 mahasiswa yang akan disebar di 193 Desa di Bali termasuk Nusa Penida, yang sebelum pelaksanaan KKN akan diberikan pembekalan khusus bagi mahasiswa. Pada TOT kali ini diberikan pembekalan program kerja secara umum dan  info stunting agar bisa diteruskan ke mahasiswa, disamping itu juga info kesehatan melihat penurunan kasus covid namun ada varian baru, sehingga dalam KKN bisa tetap sehat. Peserta yang mengikuti KKN PPM ini harus ikut kegiatan sampai selesai dan harus mendaftar serta siap ditempatkan diseluruh Indonesia untuk mendapatkan sertifikat.

Sementara Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU mengatakan saat ini sudah ada kebijakan untuk melaksanakan KKN secara offline, namun bagi mahasiswa yang belum siap dipersilakan secara daring. Harapannya kondisi ini berangsur kembali seperti sediakala dan KKN bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya. KKN di Unud selama ini berjalan sangat baik, untuk itu integritas Unud di masyarakat harus dipertahankan. Di samping itu KKN juga menjadi penilaian langsung dari masyarakat, sehingga mari kita tunjukkan bahwa Unud spesial di mata masyarakat. Melalui KKN ini harus berbuat sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat, untuk itu pendamping dan pembimbing harus berfungsi dengan baik.

Peranan pembimbing sangat penting dalam mengarahkan mahasiswa selama KKN. Untuk itu pihaknya tidak akan segan-segan memberikan pinalti pada dosen dan mahasiswa yang melakukan pelanggaran, dan jangan sampai ada penilaian buruk dari masyarakat. Kita harus bertanggung jawab, untuk itu manajemen harus ditingkatkan dimana DPL harus memiliki sertifikat mengikuti TOT agar mengetahui tugas dan tanggung jawan sebagai DPL. Keistimewaan KKN di Unud yakni salah satu penentu kelulusan mahasiswa adalah Kepala Desa. Dulu ada kegiatan Seminar Bhakti Desa untuk mengenalkan Unud pada para Kepala Desa dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Desa, Kemenkeu dan KPK dalam pengelolaan anggaran desa dan tahun ini rencananya kembali di gelar pada bulan Agustus mendatang. Rektor memberikan apresiasi kepada LPPM yang telah memfasilitasi pelaksanaan KKN. Mudah-mudahan TOT yang dilaksanakan dapat menunjang pelaksanaan KKN.

TOT kali ini menghadirkan empat narasumber  Prof. I Nyoman Suarsana, I Ketut Mangku Budiasa, S.Pt.,M.Si, Prof. Pande Putu Januraga dan Prof. I Made Ady Wirawan dengan moderator NMEA Dewi Wirastuti, Ph.D.,IPU dan dr. Kadek Swastika, M.Kes.

wartawan
ARW
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.