Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Bali Tribune /PEDULI LINDUNGI - Pegawai dan pengunjung Kantor Bupati Jembrana diwajibkan gunakan Aplikasi PeduliLindungi.

balitribune.co.id | Negara  - Pegawai Pemkab Jembrana kini diwajibkan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi saat masuk ke Kantor Bupati Jembrana. Syarat masuk itu juga berlaku bagi pengunjung yang datang membutuhkan layanan di seluruh areal perkantoran Pemkab Jembrana. Penerapannya mulai diujicobakan mulai Rabu (29/9/21). 
 
Uji coba penerapan Aplikasi PeduliLindungi yang dimulai Rabu kemarin menjadi perhatian serius pejabat Pemkab Jembrana. Tahap uji coba dipantau langsung Sekda Jembrana I Made Budiasa bersama Asisten II Sekda Jembrana I Gusti Ngurah Sumber Wijaya, serta Kadis Kominfo Made Gede Budhiarta serta Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jembrana I Putu Agus Artana Putra.
 
Budiasa mengatakan, penerapan Aplikasi PeduliLindungi ini sesuai Intruksi Pemerintah Pusat. Pihaknya juga sebelumnya sudah menerbitkan Surat Edaran Sekda Kabupaten Jembrana nomor 100/753/Kominfo/2021 terkait Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi di Lingkungan Pemkab Jembrana. "Sudah diujicobakan. QR code sudah dipasang oleh Dinas Kominfo di pintu masuk dan pintu keluar. Satgas sudah menyiapkan tim pendampingan. Semua pegawai baik ASN maupun non ASN harus sudah menggunakan aplikasi peduli lindungi. Khususnya yang akan memasuki area Puspemkab Jembrana," jelasnya.
 
Pihaknya juga sudah menginformasikan kepada seluruh pegawai melalui surat edaran ke masing masing OPD tersebut. "Kami sudah informasikan kepada seluruh pegawai. Masuk sesuai jam kerja dan sudah mendownlod aplikasi," ujarnya. 
 
Aplikasi PeduliLindungi sangat diperlukan dan bermanfaat. Terutama saat melakukan perjalanan ke luar daerah ataupun ke tempat keramaian lainnya. Saat ini baru di pintu masuk dan keluar yang disiapkan. Aplikasi peduli lindungi ini juga segera diterapkan di seluruh OPD lainnya dan menurutnya juga sudah dipersiapkan. "Kedepan kita harapkan aplikasi ini bisa terintegrasi dengan sistem absensi online kami.Jadi pegawai masuk dan keluar kerja sudah terdata. Kita harapkan semua ASN sudah siap dengan aplikasi ini," paparnya. 
 
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jembrana I Putu Agus Artana Putra mengatakan, melalui penerapan plikasi ini diharapkan akan ada data yang valid jika ditemukan laporan tentang penularan Covid-19. "Sekaligus mempermudah proses tracking penyebaran kasus. Sehingga mempermudah pendataan, tim dilapangan tidak manual lagi," tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.