Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakapolda Bali Diganti

Alit Widana
Wakapolda Bali Brigjen Pol Alit Widana

BALI TRIBUNE - Gerbong mutasi di tubuh Polri terus bergerak. Kali ini, Wakapolda Bali Brigjen Pol I Gede Alit Widana diganti oleh Brigjen Pol I Wayan Sunartha yang saat ini menjabat sebagai Kepala BIN Daerah (Kabinda) Bali. Pergantian Wakapolda Wakapolda Bali ini berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian dengar nomor; ST/964/IV/KEP/2018, tanggal 8 April 2018.

 Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, Alit Widana diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasespimmem Sespim Lemdiklat Polri. Selain Wakapolda, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum), Direktur Reserse Narkoba (Dir Res Narkoba, Kabid Propam dan tiga Kapolres juga diganti. Dir Reskrimum, Kombes Pol Sang Made Mahendra diangkat dalam jabatan Kasetum Polri. Posisi yang ditinggalkannya akan ditempati oleh Kombes Pol Pahala Hotma Panjaitan yang saat ini menjabat Widyaswara Muda Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri. Kursi yang ditinggalkan Hotman akan ditempati oleh Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol Benny Arjanto. Sementara jabatan Kabid Propam Polda Bali akan dijabat oleh AKBP Radjo Alriadi Harahap yang saat ini menjabat sebagai Kasubbid Sespimmen Bidpengos Sespim Lemdiklat Polri. Dir Narkoba, Kombes Pol Muhamad Arif Ramdani diangkat dalam jabatan barunya sebagai Waketbid Kermadianmas STIK Lemdiklat Polri. Ia digantikan oleh Kombes Pol Gunarso yang saat ini menjabat Gadik Utama Sespimmas Sespim Lemdikat Polri. 

Sementara Kapolres Gianyar, AKBP Jhoni Widodo diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadir Lantas Polda Bali menggantikan AKBP Sangkan Bonaparte Silalahi yang ditarik ke Mabes Polri. Kapolres Jembrana, AKBP Priyanto Priyo Hutomo digeser menjadi Kapolres Gianyar. Kapolres Jembrana akan dijabat oleh AKBP Budi Pradamean Saragih yang saat ini menjabat Kasubdit II Dit Res Narkoba Polda Bali. Dan Kapolres Tabanan, AKBP Marsdianto diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadir Reskrimsus Polda Kalimantan Utara. Posisi yang ditinggalkannya akan ditempati oleh AKBP I Made Sinar Subawa yang saat ini menjabat sebagai Kospripim Polda Bali. "Paling lambat empat belas hari setelah TR ini akan dilalukan serah terima jabatan," ujar seorang sumber di lingkungan Polda Bali kemarin.

wartawan
Redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.