Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakapolda Bali Hadiri Deklarasi Sakenan

Deklarasi yang di gelar di Sakenan Denpasar Selatan, kemarin.

BALI TRIBUNE - Wakapolda Bali, Brigjen Pol I Wayan Sunartha menghadiri acara Penandatanganan dan Deklarasi Sakenan di Wantilan Pura Dalem Sakenan, Serangan, Denpasar Selatan, Selasa (9/10). Selain Wakapolda Bali, deklarasi ini juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI, Luhut Binsar Pandjaitan, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Ketua MUDP Provinsi Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesa, Ketua FKUB Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, para Bupati, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para delegasi IMF-WB Annual Meeting 2018. Tujuan dari Deklarasi Sakenan ini, yaitu pertama, untuk meningkatkan kepedulian terhadap permasalahan sampah di Bali. Kedua, menjadi bishama bagi seluruh masyarakat Bali dan generasi yang akan datang untuk melakukan aktivitas membersihkan palemahan Bali dari sampah. Ketiga, menjadikan Bali hijau, indah, bersih serta bebas dari sampah sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” yang mengedepankan nilai-nilai dan cinta lingkungan yang berkelanjutan. Keempat, menjawab tantangan dunia bahwa Bali adalah masyarakat yang kompak dan peduli terhadap lingkungan. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyampaikan, deklarasi ini merupakan wujud komitmen masyarakat Bali dalam menyatukan semua kekuatan organisasi di Bali, seperti Desa Adat atau Desa Pekraman, Subak, Bendega dan organisasi kemasyarakatan lainnya bersama pemerintah bertekad untuk membersihkan palemahan (lingkungan) Bali dari sampah. "Pulau Bali saat ini semakin menderita akibat sampah plastik. Diperkirakan 10.500.000 Kg sampah diproduksi setiap hari yang berasal dari 4,2 juta penduduk Bali, dimana sampah yang dihasilkan adalah sampah plastik,” kata Wakil Gubernur Bali. Sementara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sampah merupakan masalah yang sangat mendesak saat ini yang perlu ditangani secara terintegrasi karena sampah mempunyai dampak yang negatif pada sector pariwisata dan kerusakan lingkungan, ekosistem serta kesehatan manusia. "Untuk itu mari bersama-sama dan bahu-membahu untuk menyadari dan membuat rencana aksi nasioanl untuk penanggulangannya dan Bapak Presiden telah mengeluarkan aturan No. 83 tahun 2018 tentang penanagananan sampah laut dengan mengurangi target sampai 70 persen pada tahun 2025,” ujarnya.

wartawan
Release
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.