Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakapolda Bali Hadiri Deklarasi Sakenan

Deklarasi yang di gelar di Sakenan Denpasar Selatan, kemarin.

BALI TRIBUNE - Wakapolda Bali, Brigjen Pol I Wayan Sunartha menghadiri acara Penandatanganan dan Deklarasi Sakenan di Wantilan Pura Dalem Sakenan, Serangan, Denpasar Selatan, Selasa (9/10). Selain Wakapolda Bali, deklarasi ini juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI, Luhut Binsar Pandjaitan, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Ketua MUDP Provinsi Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesa, Ketua FKUB Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, para Bupati, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para delegasi IMF-WB Annual Meeting 2018. Tujuan dari Deklarasi Sakenan ini, yaitu pertama, untuk meningkatkan kepedulian terhadap permasalahan sampah di Bali. Kedua, menjadi bishama bagi seluruh masyarakat Bali dan generasi yang akan datang untuk melakukan aktivitas membersihkan palemahan Bali dari sampah. Ketiga, menjadikan Bali hijau, indah, bersih serta bebas dari sampah sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” yang mengedepankan nilai-nilai dan cinta lingkungan yang berkelanjutan. Keempat, menjawab tantangan dunia bahwa Bali adalah masyarakat yang kompak dan peduli terhadap lingkungan. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyampaikan, deklarasi ini merupakan wujud komitmen masyarakat Bali dalam menyatukan semua kekuatan organisasi di Bali, seperti Desa Adat atau Desa Pekraman, Subak, Bendega dan organisasi kemasyarakatan lainnya bersama pemerintah bertekad untuk membersihkan palemahan (lingkungan) Bali dari sampah. "Pulau Bali saat ini semakin menderita akibat sampah plastik. Diperkirakan 10.500.000 Kg sampah diproduksi setiap hari yang berasal dari 4,2 juta penduduk Bali, dimana sampah yang dihasilkan adalah sampah plastik,” kata Wakil Gubernur Bali. Sementara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sampah merupakan masalah yang sangat mendesak saat ini yang perlu ditangani secara terintegrasi karena sampah mempunyai dampak yang negatif pada sector pariwisata dan kerusakan lingkungan, ekosistem serta kesehatan manusia. "Untuk itu mari bersama-sama dan bahu-membahu untuk menyadari dan membuat rencana aksi nasioanl untuk penanggulangannya dan Bapak Presiden telah mengeluarkan aturan No. 83 tahun 2018 tentang penanagananan sampah laut dengan mengurangi target sampai 70 persen pada tahun 2025,” ujarnya.

wartawan
Release
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.