Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakapolda Minta Anggota Polresta Denpasar Jangan Over Acting

Bali Tribune / PENGARAHAN - Wakapolda Bali Brigjen I Ketut Suardana dalam acara pengarahan sekaligus sosialisasi kepada personel Polresta Denpasar, Rabu (17/11).

balitribune.co.id | Denpasar - Wakapolda Bali Brigjen I Ketut Suardana memberikan pengarahan sekaligus sosialisasi kepada personel Polresta Denpasar, Rabu (17/11). Jenderal bintang satu itu menekankan kembali program prioritas Kapolri terkait transformasi menuju Polri Presisi, Mitigasi, serta pencegahan tindak kekerasan maupun pelanggaran dilakukan anggota Korps Bhayangkara. Suardana menegaskan, saat ini Polri sedang menghadapi krisis kepercayaan masyarakat akibat kelalaian dan tindakan yang dilakukan beberapa oknum anggota. "Mulai sekarang tolong kita harus benar memahami tugas dengan baik," ujar Suardana didampingi Kabid Propam Kombes Joas Feriko Panjaitan.   Khusus kepada personel bagian operasional terutama saat melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan, Brigjen Suardana meminta supaya memperhatikan proses penangkapan. "Jangan over acting dengan mengunggah di media sosial sebelum adanya konferensi pers dari pimpinan," imbuhnya.   Mantan Kapolres Jembrana dan Gianyar ini juga menyampaikan arahan Kapolri terkait pelaksanaan Mitigasi dan pencegahan pelanggaran anggota. Apabila ada personel melakukan pelanggaran agar diambil tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku. "Peran pimpinan dalam hal ini Kapolresta Denpasar bersama unsur pimpinan lain agar melakukan upaya pencegahan pelanggaran personel dengan memberikan pengarahan sesuai SOP sebelum melaksanakan tugas di lapangan guna meminimalisir kesalahan dalam tugas," katanya.  Peran para pimpinan dalam penerapan peraturan sebagai anggota Polri agar dipahami dengan baik terutama dalam memberikan punishment kepada personel yang melakukan pelanggaran. Menurutnya, setiap orang dapat berpotensi melakukan bunuh diri dalam menghadapi masalah sehingga apapun masalahnya harus dikelola dengan baik dan hati yang baik. "Sebagai anggota Polri kita harus menyadari juga sebagai warga masyarakat agar tidak berbuat arogan dilapangan dan harus memegang prinsip melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Semoga Polresta Denpasar selalu dicintai masyarakat dan anggotanya tidak melakukan kesalahan yang fatal yang dapat mencoreng citra buruk Polri di mata masyarakat,“ tandasnya.

wartawan
RAY
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.