Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakapolres Klungkung Pantau Vaksinasi Covid-19

Bali Tribune/TINJAU - Wakapolres Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa,S.I.P.,M.M., tinjau vaksinasi di Gerai Vaksin Presisi.

alitribune.co.id |  Semarapura Jajaran Polres Klungkung dipimpin Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa,S.I.P.,M.M.,  melaksanakan peninjauan langsung pada kegiatan Vaksinasi di Gerai Vaksin Presisi yang bertempat di Poliklinik Polres Klungkung, Minggu pagi (29/8/21).
 
Peninjauan Vaksinasi tersebut guna memastikan secara langsung vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat dapat berjalan lancar tanpa kendala apapun. Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa,S.I.P.,M.M., mengatakan, tentang program vaksinasi massal Covid-19 bagi masyarakat umum terus berlangsung beberapa hari kedepan. “Polri akan mendukung penuh segala kebijakan dan upaya Pemerintah guna menekan penyebaran Covid-19 melalui Program 1 juta vaksin,” jelas Wakapolres.
 
Wakapolres juga berharap, dengan dilaksanakan vaksinasi Covid-19 dapat memberikan kesadaran akan pentingnya vaksinasi. “Kami harap masyarakat ikut serta dalam giat vaksinasi ini karena segala upaya yang dilakukan Pemerintah adalah demi kebaikan kita bersama,” ucap  Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa,S.I.P.,M.M. 
wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.