Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakasal Lepasliarkan Puluhan Ekor Penyu Hijau di Pantai Kuta

Bali Tribune/ PENYU HIJAU - Wakasal Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono, melepasliarkan puluhan ekor penyu hijau (Chelonia Mydas) di Pantai Kuta, Sabtu (8/1) pagi.



balitribune.co.id | Kuta - Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono, melepasliarkan puluhan ekor penyu hijau (Chelonia Mydas) di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (8/1) pagi.

Turut mendampingi pada acara pelepasliaran penyu tersebut antara lain, rombongan Wakasal, yang terdiri dari sang istri tercinta Wakasal Wiek Ahmadi Heri, dan kedua putra Wakasal (Adit dan Yoga). Juga Aspotmar Kasal Mayjen TNI Marinir Widodo Dwi P, juga didampingi istri Widayati Widodo, Kadisbekal Laksma TNI Eko Purwanto, Kabagset Wakasal Letkol Mar Novianto Danan, Kasubbagevalap Mayor Laut (P) Aan Harminanto, dan beberapa perwira menengah (Pamen) lainnya.

Serta Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Kapolda Bali Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra, Kejaksaan Tinggi Bali, Danlanal Denpasar Kolonel Laut (P) I Komang Teguh Ardana, Danlanud Ngurah Rai Kolonel Pnb Reza Ranesa RS,  Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali Agus Budi Santosa, dan Ketua Yayasan Turtle Conservation Education Centre (TCEC) Serangan Made Sukata.
 
Termasuk Kapolresta Denpasar, Kajari Denpasar, Camat Kuta, dan Bendesa Adat Kuta.

Dalam sambutannya, Wakasal menyampaikan bahwa pelaksanaan pelepasliaran puluhan ekor penyu hijau ini merupakan hasil tangkapan dan sitaan Lanal Denpasar pada Kamis, 30 Desember 2021 lalu.

Hal ini berawal dari informasi dan laporan masyarakat pada Rabu (29/12), pukul 23.35 Wita, kemudian anggota Posmat Serangan dan Unit intel melaksanakan puldata dan patroli kamla menggunakan rubber boat Second Fleet Quick Respons (SFQR), da pada pk.04.30 Wita memergoki ada 3 kapal jukung mencurigakan yang bergerak beringan menuju perairan Serangan.

Setelah dilakukan pengejaran dan dihentikan serta diperiksa, dari ketiga jukung tersebut diketahui ada  21 anak buah kapal (ABK) yang membawa 32 ekor penyu hijau berbagai ukuran yang berusia 7-30 tahun dan seekor diantaranya sudah dipotong-potong hendak dikonsumsi, total ditaksir senilai sekitar Rp1 milyar. Untuk proses lebih lanjut, Lanal Denpasar berkoordinasi dengan BKSDA untuk penitipan barang bukti penyu serta pelimpahan penyelidikan dan penyidikan.

Semua penyu laut di Indonesia dilindungi dan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 7/Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, termasuk penyu hijau. Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor: 5/Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, Pasal 21 ayat (2) menyebutkan bahwa menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup; atau dalam keadaan mati dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

"Maka dari itu pentingnya memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang peran dari kelangsungan hidup penyu hijau bagi ekosistem dilaut. Dengan melindungi penyu hijau dapat meningkatkan populasi ikan dan tentunya berdampak kepada kesejahteraan masyarakat," ujar Wakasal, seraya mengapresiasi kinerja Danlanal Denpasar dan jajaran yang berhasil menggagalkan upays penyelundupan 32 ekor penyu hijau tersebut.

wartawan
JOK
Category

Wujudkan Budaya Tertib Lalin, Astra Motor Bali Soroti 6 Pemicu Utama Kecelakaan

balitribune.co.id  | Denpasar - Astra Motor Bali terus berkomitmen mendukung terciptanya budaya keselamatan berkendara di jalan raya sejalan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026. Melalui edukasi berkelanjutan, Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk semakin disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Bendungan Sangsang Jebol, Puluhan Hekta Sawah dan Tambak Terancam

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk kesekian kalinya, Bendungan Sangsang di Desa Lebih, Gianyar, kembali jebol. Akibatnya, tidak ada aliran air di Sungai Pakerisan yang menjadi sumber air irigasi  puluhan hektare sawah dan tambak. Kondisi ini membuat resah para petani, larena terancam gagal tanam. Terlebih, tanaman padi di wilayah itu, rata-rata baru berumur sekitar satu pekan terancam mengalami kekeringan akibat terhentinya suplai air. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.