Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakil Bupati Bangli Buka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024 

Bali Tribune / SOSIALISASI - Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar membuka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2024 yang bertempat di Gedung Bukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli, Selasa (16/4).

balitribune.co.id Bangli - Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar membuka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2024 yang bertempat di Gedung Bukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli, Selasa (16/4). Sosialisasi kali ini turut menghadirkan Narasumber dari TAPM Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi/Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, I Made Adi Parmadi, dan Ni Made Ayu Wiratningsih dari Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bangli.

Wakil Bupati I Wayan Diar menyatakan, di Era reformasi yang terus bergulir dan mendorong berbagai elemen masyarakat untuk menuntut hak dasar mereka khususnya hak untuk memperoleh informasi. Dimana Informasi merupakan hak pokok setiap orang baik dalam rangka mengembangkan kualitas pribadinya maupun dalam rangka menjalani kehidupan sosialnya. Pada masyarakat modern, kebutuhan akan informasi semakin mendesak dan semakin penting.

Perkembangan keterbukaan informasi di Indonesia saat ini telah bergerak dari sekedar keberadaan jaminan hukum ke arah implementasi. Lahirnya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah memperkuat mandat bagi pelaksanaan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan negara dan pengelolaan sumber daya publik di Indonesia. Pelaksanaan Undang - undang Keterbukaan Informasi Publik diharapkan dapat mendorong upaya perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik dan penguatan peran serta masyarakat dalam setiap bidang pembangunan nasional.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mempunyai peran yang strategis dalam menyampaikan berbagai informasi yang dibutuhkan masyarakat, baik yang bersinggungan dengan kinerja pemerintahan atau pun aspek pengelolaan keuangan daerah. Tugas tersebut merupakan tuntutan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang mengharuskan pemerintahan semakin terbuka atau transparan, akuntabel dan dapat diakses masyarakat.

"Maka dari itu marilah kita terus berupaya menyediakan informasi yang berkualitas dengan tata kelola yang baik, salah satunya dengan mengikuti kegiatan pada hari ini," ajak Wabup. Diar.

Sementara itu Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali dalam arahannya kepada para peserta mengatakan, setelah terbitnya Undang Undang Desa tahun 2014, Desa memiliki kewenangan yang sangat luas dan besar, sehingga menjadi perhatian masyarakat, hingga perangkat Desa dituntut keterbukaan informasi baik masalah dana dan penglolaannya supaya tidak terjadi sengketa masyarakat dengan pemerintahan Desanya.

"Memang kalau di Bali masih minim sengketa terkait informasi antara masyarakat dengan Desanya, tetapi kita harus mengantisipasi supaya hal tersebut tidak terjadi seperti daerah lain di luar Bali," ucapnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Kominfosan Kab. Bangli, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali beserta jajaran, Perbekel dan Pejabat PPID Desa se- Kababupaten Bangli.

wartawan
KSM
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.