Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakil Bupati Edi Wirawan dan Dua Kader PDIP Resmi Dipecat

Bali Tribune / Sekretaris DPC PDIP Tabanan, I Nyoman “Komet” Arnawa.

balitribune.co.id | Tabanan – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat I Made Edi Wirawan yang juga saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Tabanan Periode 2021-2025 sebagai kader di Kabupaten Tabanan.

Selain Edi Wirawan, PDIP juga memecat dua pengurus di tingkat anak cabang yakni Ketua PAC PDIP Pupuan, I Putu Arya Koliarta, dan pengurus PAC Kerambitan I Gede Putu Tresna Putra.

“Memang benar. Bukan rumor lagi,” jawab Sekretaris DPC PDIP Tabanan, I Nyoman Arnawa, yang dikonfirmasi saat kegiatan Gerakan Merawat Pertiwi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Yeh Sungi, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Kamis (23/1).

Politisi yang akrab disapa Komet itu menyebut, petugas sekretariat DPC PDIP Tabanan sudah mengirimkan surat tersebut kepada Edi Wirawan, Koliarta, dan Tresna.

“(Sudah) dikirim ke personalnya. Kami perintahkan petugas sekretariat (untuk mengirimnya). Kalau tidak salah sekitar 20 Januari 2025. Begitu surat itu datang (dari DPP), besoknya kami kirim ke personalnya,” imbuh Komet yang juga Ketua DPRD Tabanan ini.

Soal kesalahan tiga kader itu, Komet menyebut masih terkait dengan Pilkada 2024 lalu. Ketiga kader itu dipandang melakukan manuver politik yang keluar jalur dari rekomendasi DPP PDIP. 

“Artinya secara politik, kami melihat di lapangan, (mereka) sudah mendukung calon (bupati dan wakil bupati) dari partai lain pada pilkada kemarin,” sebutnya.

Atas manuver itu, fungsionaris DPC melaporkannya ke DPP lengkap dengan bukti-bukti. “Pada akhirnya DPP mengeluarkan surat pemecatan itu,” tukasnya.

Komet menegaskan, proses pemecatan terhadap ketiga kader itu juga tidak serta merta dilakukan. Ia menyebut, pengurus DPC telah menjalankan mekanisme pemanggilan terhadap ketiga kader tersebut.

“Kami lakukan (pemanggilan) bersama fungsionaris DPC. Saya sendiri yang langsung memanggil. Namun yang bersangkutan tidak pernah hadir,” ungkap Komet seraya menyebut proses pemanggilan itu turut melibatkan Bidang Kehormatan di DPC PDIP Tabanan.

Karena panggilan tersebut tidak pernah dipenuhi oleh ketiga orang tersebut, maka pengurus DPC memutuskan untuk memproses usulan pemecatan ke DPP. “Tiga kali pemanggilan. Tiga kali tidak datang. Sehingga, kami proses (usulan pemecatan),” pungkasnya.

wartawan
JIN

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.