Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakil Bupati Karangasem Hadiri Pembukaan Musrembang Provinsi Bali Tahun 2025-2045

Bali Tribune/ MUSRENBANG - Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa menghadiri Musrenbang Provinsi Bali.


Balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa didampingi oleh Kepala Bapeda Kabupaten Karangasem I Nyoman Sutirta Yasa, menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Bali Tahun 2025.

Acara ini berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali pada hari Senin, 22 April 2024. Musrembang Provinsi Bali Tahun 2025-2045 dibuka langsung oleh Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya. Kehadiran Wakil Bupati Karangasem beserta rombongan dalam acara ini menunjukkan komitmen dan partisipasi Kabupaten Karangasem dalam proses perencanaan pembangunan jangka panjang di tingkat provinsi.

Para peserta Musrembang membahas berbagai isu strategis dan prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus dalam jangka waktu 20 tahun ke depan. Hal ini mencakup berbagai sektor pembangunan, termasuk infrastruktur, ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Wakil Bupati Karangasem menyampaikan harapannya agar hasil Musrembang ini dapat menjadi landasan yang kokoh dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat Bali, termasuk Kabupaten Karangasem. Dengan adanya forum Musrembang ini, diharapkan sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan seluruh stakeholder terkait dapat terjalin dengan baik demi tercapainya visi pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan untuk Bali.

PJ Gubernur SM Mahendra Jaya dalam sambutannya menyampaikan, penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), merupakan agenda wajib dalam proses penyusunan dokumen perencanaan daerah, sebagai ruang partisipasi seluruh pemangku kepentingan pembangunan, di daerah. Musrenbang Provinsi Bali dilaksanakan sebagai rangkaian penyusunan 2 (dua) dokumen strategis rencana pembangunan daerah, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025-2045, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Bali Tahun 2025.

Rangkaian Musrenbang tahun ini, akan dilaksanakan selama 4 hari, mulai tanggal 22 – 25 April 2024 dengan Desk pembahasan RKPD Provinsi Bali Tahun 2025, terkait prioritas pembangunan daerah, serta Desk pembahasan usulan kabupaten/kota. Pada hari terakhir akan dilakukan Desk pembahasan RPJPD Provinsi Bali Tahun 2025-2045, terkait Visi, Misi, Arah Kebijakan dan Sasaran Pokok, yang dilanjutkan dengan perumusan simpulan, dan penutupan kegiatan secara keseluruhan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam sambutan yang dibacakan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil DR. Teguh Setyabudi menyampaikan Musrenbang perlu didorong sebagai forum menampung aspirasi dan masukan dari berbagai stakeholders guna memperdalam berbagai perumusan kebijakan perencanaan daerah yang solutif atas permasalahan dan isu pembangunan jangka panjang. ags/rls

wartawan
AGS
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.