Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakil Bupati Karangasem Hadiri Pembukaan Musrembang Provinsi Bali Tahun 2025-2045

Bali Tribune/ MUSRENBANG - Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa menghadiri Musrenbang Provinsi Bali.


Balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa didampingi oleh Kepala Bapeda Kabupaten Karangasem I Nyoman Sutirta Yasa, menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Bali Tahun 2025.

Acara ini berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali pada hari Senin, 22 April 2024. Musrembang Provinsi Bali Tahun 2025-2045 dibuka langsung oleh Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya. Kehadiran Wakil Bupati Karangasem beserta rombongan dalam acara ini menunjukkan komitmen dan partisipasi Kabupaten Karangasem dalam proses perencanaan pembangunan jangka panjang di tingkat provinsi.

Para peserta Musrembang membahas berbagai isu strategis dan prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus dalam jangka waktu 20 tahun ke depan. Hal ini mencakup berbagai sektor pembangunan, termasuk infrastruktur, ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Wakil Bupati Karangasem menyampaikan harapannya agar hasil Musrembang ini dapat menjadi landasan yang kokoh dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat Bali, termasuk Kabupaten Karangasem. Dengan adanya forum Musrembang ini, diharapkan sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan seluruh stakeholder terkait dapat terjalin dengan baik demi tercapainya visi pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan untuk Bali.

PJ Gubernur SM Mahendra Jaya dalam sambutannya menyampaikan, penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), merupakan agenda wajib dalam proses penyusunan dokumen perencanaan daerah, sebagai ruang partisipasi seluruh pemangku kepentingan pembangunan, di daerah. Musrenbang Provinsi Bali dilaksanakan sebagai rangkaian penyusunan 2 (dua) dokumen strategis rencana pembangunan daerah, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025-2045, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Bali Tahun 2025.

Rangkaian Musrenbang tahun ini, akan dilaksanakan selama 4 hari, mulai tanggal 22 – 25 April 2024 dengan Desk pembahasan RKPD Provinsi Bali Tahun 2025, terkait prioritas pembangunan daerah, serta Desk pembahasan usulan kabupaten/kota. Pada hari terakhir akan dilakukan Desk pembahasan RPJPD Provinsi Bali Tahun 2025-2045, terkait Visi, Misi, Arah Kebijakan dan Sasaran Pokok, yang dilanjutkan dengan perumusan simpulan, dan penutupan kegiatan secara keseluruhan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam sambutan yang dibacakan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil DR. Teguh Setyabudi menyampaikan Musrenbang perlu didorong sebagai forum menampung aspirasi dan masukan dari berbagai stakeholders guna memperdalam berbagai perumusan kebijakan perencanaan daerah yang solutif atas permasalahan dan isu pembangunan jangka panjang. ags/rls

wartawan
AGS
Category

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Kesehatan Masyarakat Diperkuat, Tabanan Raih Penghargaan UHC 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dalam acara yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa, (27/1). Penghargaan diterima Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Awali 2026, BNN Bali Ungkap Jaringan Ganja Lintas Provinsi Sumatera – Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Mengawali tahun 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengungkap dua jaringan narkotika lintas provinsi Palembang-Bali. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.