Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakil Bupati Karangasem Hadiri Pembukaan Musrembang Provinsi Bali Tahun 2025-2045

Bali Tribune/ MUSRENBANG - Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa menghadiri Musrenbang Provinsi Bali.


Balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa didampingi oleh Kepala Bapeda Kabupaten Karangasem I Nyoman Sutirta Yasa, menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Bali Tahun 2025.

Acara ini berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali pada hari Senin, 22 April 2024. Musrembang Provinsi Bali Tahun 2025-2045 dibuka langsung oleh Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya. Kehadiran Wakil Bupati Karangasem beserta rombongan dalam acara ini menunjukkan komitmen dan partisipasi Kabupaten Karangasem dalam proses perencanaan pembangunan jangka panjang di tingkat provinsi.

Para peserta Musrembang membahas berbagai isu strategis dan prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus dalam jangka waktu 20 tahun ke depan. Hal ini mencakup berbagai sektor pembangunan, termasuk infrastruktur, ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Wakil Bupati Karangasem menyampaikan harapannya agar hasil Musrembang ini dapat menjadi landasan yang kokoh dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat Bali, termasuk Kabupaten Karangasem. Dengan adanya forum Musrembang ini, diharapkan sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan seluruh stakeholder terkait dapat terjalin dengan baik demi tercapainya visi pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan untuk Bali.

PJ Gubernur SM Mahendra Jaya dalam sambutannya menyampaikan, penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), merupakan agenda wajib dalam proses penyusunan dokumen perencanaan daerah, sebagai ruang partisipasi seluruh pemangku kepentingan pembangunan, di daerah. Musrenbang Provinsi Bali dilaksanakan sebagai rangkaian penyusunan 2 (dua) dokumen strategis rencana pembangunan daerah, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025-2045, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Bali Tahun 2025.

Rangkaian Musrenbang tahun ini, akan dilaksanakan selama 4 hari, mulai tanggal 22 – 25 April 2024 dengan Desk pembahasan RKPD Provinsi Bali Tahun 2025, terkait prioritas pembangunan daerah, serta Desk pembahasan usulan kabupaten/kota. Pada hari terakhir akan dilakukan Desk pembahasan RPJPD Provinsi Bali Tahun 2025-2045, terkait Visi, Misi, Arah Kebijakan dan Sasaran Pokok, yang dilanjutkan dengan perumusan simpulan, dan penutupan kegiatan secara keseluruhan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam sambutan yang dibacakan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil DR. Teguh Setyabudi menyampaikan Musrenbang perlu didorong sebagai forum menampung aspirasi dan masukan dari berbagai stakeholders guna memperdalam berbagai perumusan kebijakan perencanaan daerah yang solutif atas permasalahan dan isu pembangunan jangka panjang. ags/rls

wartawan
AGS
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.