Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakil Group Astra Bali Terpilih Sebagai Penerima SIA 2021 Kategori Khusus

Bali Tribune/ Pengumuman penerima SIA 2021 secara virtual.




balitribune.co.id | PRESTASI menawan kembali ditorehkan Group Astra Bali di ajang SATU Indonesia Awards (SIA). Gede Andika wakil group Astra Bali terpilih sebagai pemenang SIA 2021 kategori khusus Pejuang Tanpa Pamrih di Masa Pandemi Covid-19. "Pastinya saya bangga karena bisa terpilih sebagai salah satu pemenang, apalagi persaingan sangat ketat," ungkap Andika di sela-sela pengumuman pemenang SIA 2021, Kamis (28/10).

Seiring dengan peringatan 93 tahun Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober 2021, 11 anak muda pembawa perubahan bagi masyarakat sekitarnya menerima apresiasi 12th Semangat Astra Terpadu Untuk (SATU) Indonesia Awards 2021 dari Astra.
"Pada masa penuh tantangan seperti saat ini, ternyata tidak menyurutkan semangat anak muda di seluruh Indonesia untuk terus berkarya. Semoga melalui pelaksanaan SATU Indonesia Awards ke-12, semakin banyak pemuda-pemudi yang dapat menjadi inspirasi untuk semangat melaju bersama dalam memajukan bangsa," ujar Presiden Direktur Astra, Djony Bunarto Tjondro, dalam sambutannya pada acara awarding 12th SATU Indonesia Awards 2021, Kamis (28/10).

11 menerima apresiasi 12th SATU Indonesia Awards 2021 terdiri dari enam kategori umum dan lima kategori khusus. Dari kategori umum yang turut berkontribusi positif bagi lingkungannya yaitu Rahmad Maulizar dari Banda Aceh, Aceh, dengan karya "Pemberi Senyum dan Harapan Baru untuk Anak Sumbing" (bidang Kesehatan), Achmad Irfandi dari Sidoarjo, Jawa Timur dengan karya "Penggerak Konservasi Budaya Kampung Lali Gadget" (bidang Pendidikan).

Kemudian Arky Gilang Wahab dari Banyumas, Jawa Tengah, dengan karya "Penggerak Program Sistem Konversi Limbah Organik untuk Ciptakan Ketahanan Pangan", (bidang Lingkungan), Yudi Efrinaldi dari Asahan, Sumatera Utara, dengan karya "Perintis Es Gak Beres yang Sangat Beres" (bidang Kewirausahaan). Hendra dari Jember, Jawa Timur, dengan karya "Pemberdaya Nelayan dengan Lobstech Melalui Penerapan Teknologi Berbasis IOT", dan Siti Salamah dari Tangerang Selatan, Banten, dengan karya "Penggerak Sistem Pengelolaan Sampah Terintegrasi Berbasis Teknologi" (kategori Kelompok).

Sedangkan kategori khusus Pejuang Tanpa Pamrih di Masa Pandemi Covid-19 yaitu Elmi Sumarni Ismau dari Kupang, Nusa Tenggara Timur, dengan karya "Sahabat Difabel dari Kupang", Gede Andika dari Buleleng, Bali, dengan karya "Penggerak Kreasi Edukasi Bahasa dan Literasi Lingkungan –Desa Pemuteran", Maman Sulaeman dari Pekalongan, Jawa Tengah, dengan karya "Pengembang Aplikasi Penilaian Belajar ‘Tanpa Sinyal, Tanpa Server’". Muhammad Zidny Kafa dari Bantul, DIY, dengan karya "Penata Panggung Tanggap Covid-19", Vania Febriyantie dari Bandung, Jawa Barat dengan karya "Petani Kota dengan Advance Payment".

Tiap-tiap penerima apresiasi 12th SATU Indonesia Awards 2021 akan mendapat dana bantuan kegiatan sebesar Rp 60 juta dan pembinaan kegiatan yang dapat dikolaborasikan dengan kontribusi sosial berkelanjutan Astra, yakni Kampung Berseri Astra dan Desa Sejahtera Astra. Hingga saat ini, Astra telah membina 133 Kampung Berseri Astra dan 930 Desa Sejahtera Astra yang tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Penerima Tingkat Provinsi
Selain kesebelas penerima apresiasi SATU Indonesia Awards tingkat nasional, juga ditetapkan 85 penerima apresiasi tingkat provinsi. Sehingga,total penerima apresiasi SATU Indonesia Awards pada tahun ini mencapai 493 orang, yang terdiri dari 81 penerima apresiasi tingkat nasional dan 412 tingkat provinsi.Terpilih juga salah satu finalis favorit dari 22 finalis, yaitu Gede Andika, "Penggerak Kreasi Edukasi Bahasa dan Literasi Lingkungan dari Desa Pemuteran" (kategori khusus Pejuang Tanpa Pamrih di Masa Pandemi Covid-19).

Pemilihan finalis favorit dilakukan melalui voting yang telah diadakan pada 4 hingga 10 Oktober 2021 melalui www.satu-indonesia.com/sia2021vote. Untuk finalis favorit terpilih berhak mendapatkan dana pembinaan sebesar Rp 10 juta. Para penerima apresiasi 12th SATU Indonesia Awards 2021 tingkat nasional dan provinsi merupakan peserta yang telah lolos dari serangkaian penjurian dan seleksi yang ketat terhadap 13.148 pendaftar tahun ini.

 

Jumlah tersebut naik 31,01 persen dari tahun sebelumnya dan angka pendaftar ini terus bertambah bila dibandingkan dengan tahun pertama pelaksanaan pada tahun 2010 yang berjumlah 120 pendaftar. Para Dewan Juri 12th SATU Indonesia Awards 2021 yaitu Prof Nila Moeloek (Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia), Prof Emil Salim (Dosen Ilmu Lingkungan Pascasarjana Universitas Indonesia), Prof Fasli Jalal (Rektor Universitas YARSI dan Guru Besar Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta), Ir Tri Mumpuni (Pendiri Institut Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan), Onno W Purbo Ph.D. (Pakar Teknologi Informasi), Arif Zulkifli(Direktur Utama PT TempoInti Media Tbk)

wartawan
HEN
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.