Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta Terima Dokumen KUA/PPAS Tahun 2026 dan Ranperda APBD Perubahan 2025

DPRD Badung
Bali Tribune / DOKUMEN = Waka DPRD Badung Made Sunarta didampingi anggota DPRD Nyoman Satria menerima dokumen KUA/PPAS tahun 2026 dan Ranperda APBD Perubahan 2025 dari eksekutif di Gedung Dewan, Rabu (6/8)

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menerima dokumen rancangan KUA dan PPAS APBD Induk tahun 2026 dan Rancangan Perda APBD tahun 2025 dari eksekutif bertempat di Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD, pada Rabu (6/8/2025).

Dokumen dan Ranperda tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba dan diterima Wakil Ketua DPRD I Made Sunarta didampingi anggota DPRD I Nyoman Satria.

Nampak hadir dalam penyerahan itu Kepala Bappeda Made Wira Dharmajaya dan Plt BKAD Badung Ketut Wisuda.

Dalam dokumen KUA/PPAS tahun 2026 dan Ranperda APBD Perubahan 2025 secara garis besar masih berkutat masalah infrastruktur wilayah.

Ditemui awak media Wakil Ketua DPRD Made Sunarta membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dokumen KUA dan PPAS tahun 2026 dan Ranperda APBD Perubahan 2025.

Dokumen anggaran dan Perubahan APBD tersebut selanjutnya akan dibahas oleh anggota DPRD Badung.

"Tadi, dari eksekutif sudah menyerahkan KUA/PPAS tahun 2026 dan Perubahan APBD 2025 ke DPRD. Selanjutnya kami agendakan untuk melakukan pembahasan di dewan," ujarnya.

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa sesuai penyampaian pihak eksekutif dokumen KUA/PPAS tahun 2026 dan Ranperda APBD Perubahan 2025 garis besarnya masih fokus pada pembangunan infrastruktur wilayah.

"Untuk Perubahan (APBD 2025) dan KUA/PPAS tahun 2026 dari penyampaian di timur (eksekutif) masih fokus ke masalah infrastruktur," kata Sunarta.

Salah satu program infrastruktur yang akan dianggarkan dan dibangun pada tahun 2025 dan 2026 ini adalah jalan lingkar selatan (JLS) hingga Canggu. 

Mega proyek jalan lingkar ini telah mendapat persetujuan dari DPRD.  Penganggarannya juga telah masuk dalam dokumen KUA/PPAS APBD Perubahan 2025 yang ditetapkan pada Selasa (5/8/2025).

"Khusus infrastruktur ini di perubahan anggarannya sudah kita sepakati sebesar Rp1,4 triliun dengan menggunakan dana pinjaman. Dana ini dipakai untuk pengadaan lahan," jelasnya.

Sementara untuk pembangunan infrastruktur ha, lanjut Sunarta akan dilakukan di tahun 2026 juga menggunakan dana pinjaman yang nilainya juga diperkirakan sama yakni Rp1,4 triliun.

"Persoalan infrastruktur ini sudah dibahas oleh eksekutif bersama DPRD. Dan kita di DPRD sudah sepakat," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.