Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakil Ketua DPRD Wayan Baru, Bagikan 2000 Masker dan 1,7 Ton Beras ke Warga di Desa Nusa Penida

Bali Tribune/ MASKER - Wakil Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru serahkan bantuan masker dan beras kepada Warga di Nusa Penida.
Balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru, S.Sos ditengah-tengah wabah Covid-19 ini turut serta memperhatikan kondidi masyarakat utamanya di Nusa Penida belakangan ini. Ditengah tengah kesibukannya Wakil Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru  serta mengisi waktu luangnya untuk membantu warga Desa di Klungkung, khususnya di Kecamatan Nusa Penida,sekaligus untuk mencegah penularan virus corona ditengah tengah masyarakat di Nusa Penida.
 
Hal itu terlihat saat politisi Gerindra asal Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida ini membagikan 2000 masker dan beras sebanyak 1,7 ton selama dua hari, yakni dari Selasa (14/4) sampai Rabu (15/4) sore. Menurut Wayan Baru, penyerahan masker dan beras tersebut diberikan kepada warga yang ada di beberapa Banjar seperti di Banjar Blebet, Banjar Bujang, Banjar Cemulik di Desa Sakti. Ada juga warga di Banjar Nyuh, Desa Ped. Banjar Angas, Banjar Baledan, Banjar Rata, Banjar Tiagan, Banjar Subie, Banjar Tanaksedan, Banjar Semage di Desa Klumpu.
 
Kemudian bantuan diarahkan juga di Banjar Punduk Ahe Kaje, Banjar Behu Kubun Pande, dan Banjar Karang Dawe di Desa Bunga Mekar. Lalu di Desa Pakraman Batumadeg, Banjar Munggah Penutuk Desa Batumadeg. Selanjutnya di Banjar Gepoh, Banjar Caruban, Banjar Penyancangan, Banjar Julingan di Desa Tangglad. Bantuan tersebut ada pula diserahkan di Banjar Buluh, Banjar Sokun, Banjar Antapan di Desa Batukandik. Hingga ke warga di Banjar Mentigi Desa Batununggul. "Saya dan warga sekitar bersyukur, kegiatan ini berjalan lancar, semoga bantuan tersebut memberikan manfaat kepada warga yang membutuhkan," ujarnya.
 
Wayan Baru selaku  wakil rakyat ,disisi lain juga mengajak warga sekitar untuk menghindari penularan virus Corona dengan berpartisipasi aktif menjaga kebersihan masyarakat dan disiplin menggunakan masker ketika keluar rumah atau mengalami gejala batuk atau flu. "Semoga Covid-19 ini segera berlalu dan kondisi cepat pulih kembali, mari kita selalu berdoa agar semua sehat," Terang Wayan Baru optimis wabah Covid 19 ini segera berlalu. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.