Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakil Ketua MPR RI Haji Mohamad Mozaini, Tertarik Heroisme Perjuangan Puputan Klungkung

TERTARIK - Wakil Ketua MPR RI H. Moh. Mozaini tertarik denga diaroma Pengadilan bersejarah Kerajaan Klungkung tempo dulu di Kertagosa.

BALI TRIBUNE - Wakil Ketua MPR RI H.Mohamad Mozaini didampingi Stafnya mengunjungi Kabupaten Klungkung, Jumat (1/6), diterima Nyoman Suwirta dan Made Kasta. Sekitar pukul 14.20 Wita rombongan langsung mengunjungi diaroma bersejarah Monumen Puputan Klungkung.  Di tempat ini Mozaini terkesan dengan perjuangan bersejarah Raja Klungkung bersama rakyat Klungkung dalam mengusir penjajah Belanda dari bumi Klungkung ini. Puas ditempat tersebut sekitar 15 menit kemudian rombongan mengunjungi Peradilan di zaman kerajaan Klungkung dibanguna Kerta Gosa. Mendapatkan penjelasan dari guide Kerta Gosa tampak Mozaini begitu tertarik akan obyek bersejarah pengadilan oleh Raja di Kerajaan Klungkung tempo dulu. Beranjak dari tempat peradilan di Kerta Gosa rombongan Mozaini lalu meneruskan mengunjungi Bale Kambang yang juga ada dikawasan Kerta Gosa, Klungkung. Oleh Guide diceritakan gambar gambar relief  yang terpampang dilangit langit bangunanBale Kambang yang bercerita tentang arwah manusia yang mendapatkan hukuman dari penguasa Neraka  setelah manusia meninggalkan dunia fana ini. Mozaini terkesan dengan penjelasan guide terkait hukuman pada roh jika selama hidupnya sering berbuat melanggar hukum mapun berbuat yang tidak baik. Rombongan Mozaini kemudian meneruskan meluncur ke Museum Semarajaya, Klungkung.Ketika ditanya maksud kunjungannya ke Klungkung Wakil Ketua MPR RI H. Moh. Mozaini menyatakan bahwa dirinya datang ke Klungkung semata-mata tertarik dengan nilai kepahlawanan rakyat Klungkung saat perang puputan Klungkung yang lalu. “ Saya mengecek situs dari kerajaan lama di Klungkung dari keasliannya sehingga saya perlu melihat perkembangan langsung dari keberadaan kerajaan Klungkung dimana kerajaan Klungkung memiliki herohisme yang cukup tinggi  yang begitu penting di masanya,” ujarnya. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.