Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakil Ketua MPR RI Haji Mohamad Mozaini, Tertarik Heroisme Perjuangan Puputan Klungkung

TERTARIK - Wakil Ketua MPR RI H. Moh. Mozaini tertarik denga diaroma Pengadilan bersejarah Kerajaan Klungkung tempo dulu di Kertagosa.

BALI TRIBUNE - Wakil Ketua MPR RI H.Mohamad Mozaini didampingi Stafnya mengunjungi Kabupaten Klungkung, Jumat (1/6), diterima Nyoman Suwirta dan Made Kasta. Sekitar pukul 14.20 Wita rombongan langsung mengunjungi diaroma bersejarah Monumen Puputan Klungkung.  Di tempat ini Mozaini terkesan dengan perjuangan bersejarah Raja Klungkung bersama rakyat Klungkung dalam mengusir penjajah Belanda dari bumi Klungkung ini. Puas ditempat tersebut sekitar 15 menit kemudian rombongan mengunjungi Peradilan di zaman kerajaan Klungkung dibanguna Kerta Gosa. Mendapatkan penjelasan dari guide Kerta Gosa tampak Mozaini begitu tertarik akan obyek bersejarah pengadilan oleh Raja di Kerajaan Klungkung tempo dulu. Beranjak dari tempat peradilan di Kerta Gosa rombongan Mozaini lalu meneruskan mengunjungi Bale Kambang yang juga ada dikawasan Kerta Gosa, Klungkung. Oleh Guide diceritakan gambar gambar relief  yang terpampang dilangit langit bangunanBale Kambang yang bercerita tentang arwah manusia yang mendapatkan hukuman dari penguasa Neraka  setelah manusia meninggalkan dunia fana ini. Mozaini terkesan dengan penjelasan guide terkait hukuman pada roh jika selama hidupnya sering berbuat melanggar hukum mapun berbuat yang tidak baik. Rombongan Mozaini kemudian meneruskan meluncur ke Museum Semarajaya, Klungkung.Ketika ditanya maksud kunjungannya ke Klungkung Wakil Ketua MPR RI H. Moh. Mozaini menyatakan bahwa dirinya datang ke Klungkung semata-mata tertarik dengan nilai kepahlawanan rakyat Klungkung saat perang puputan Klungkung yang lalu. “ Saya mengecek situs dari kerajaan lama di Klungkung dari keasliannya sehingga saya perlu melihat perkembangan langsung dari keberadaan kerajaan Klungkung dimana kerajaan Klungkung memiliki herohisme yang cukup tinggi  yang begitu penting di masanya,” ujarnya. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.