Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakil Petenis Pemkab Badung Siap Tarung di "Turnamen Tenis Bali Bangkit 2024"

Bali Tribune

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung ikut serta dalam Kejuaraan Liga Tenis Bali Bangkit ke V 2024. Turnamen Tenis Bali Bangkit 2024 itu pun dibuka secara resmi Asisten Sekda Propinsi Bali Wayan Serinah di Lapangan Tenis DPRD Bali pada Sabtu (1/6) lalu.

Bahkan turnamen itu akan berlangsung selama satu bulan dan akan berakhir tanggal 7 Juli 2024. Club tenis yang dinamai Club tiba tiba yang menjadi wakil Pemkab Badung ikut memperebutkan piala dan uang pembinaan, kejuaraan.

Ada tujuh club yang terpilih dengan beberapa club instansi pemerintah yang ada di Bali diantaranya club tiba tiba tenis yang mewakili kabupaten Badung, club ceria, cinta kasih, sami manis, latgab, BPN, dan UNR.

Salah satu petenis Club Tiba-tiba Badung Roy Emerson Hidiya mengatakan Kejuaraan tersebut mempertandingan tiga partai ganda putra, dimana kemenangan ditentukan apabila satu tim mampu memperoleh kemenangan dua partai.

"Kami mewakili pemerintahan sudah siap bertanding melawan club lainnya," ujar Roy Emerson.

Roy Emerson yang juga merupakan Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Madya Dinas Perhubungan Kabupaten Badung itu menambahkan bahwa Club Tiba-tiba sebanrnya sudah mendapatkan jadwal tanding melawan Club BPN Denpasar pada Sabtu 8 Juni  2024 lalu.

Namun pertandingan partai pertama ditunda karena turun hujan, dan akan dilanjutkan Sabtu depan.

"Nanti kita akan bertanding sabtu yang akan datang. Kami berharap bisa mendapatkan hasil yamg maksimal," ujarnya.

Menurutnya kejuaraan ini sekaligus mendukung statemen Gubernur Bali dimana olah raga tenis lapangan merupakan sport tourism yaitu salah satu cabang olah raga yang bisa menarik wisatawan baik domestik maupun mancanegara.

wartawan
ANA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.