Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakil Rektor III Undiksha Singaraja Dicap Antidemokrasi

Bali Tribune/ Rektor Undiksha Singaraja, I Nyoman Jampel





Balitribune.co.id | Singaraja - Pernyataan Wakil Rektor (Warek) III Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, I Wayan Suastra,yang melarang mahasiswanya mengikuti kegiatan dan bergabung dengan organisasi di luar kampus menuai kecaman.

Video berdurasi 46 detik dikanal youtube BEM REMA Undiksha tersebut berisi potongan pidato Wayan Suastra memberikan materi di hadapan mahasiswa baru dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2022.

Kontan saja pernyataan itu memantik kegaduhan dan menuding Undiksha otoriter dan anti demokrasi bahkan dianggap mengangkangi Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa yang menggantikan Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Nomor 26 Tahun 2002.

Dalam potongan video tersebut Wayan Suastra membatasi ruang gerak mahasiswa untuk mengaktualisasikan diri dalam kehidupan ekstra kampus. ”Saya mohon adik-adik (mahasiswa) nanti aktif masuk ke organisasi kemahasiswaan, jangan di luar Undiksha. Karena banyak sekali organisasi-organisasi luar yang mengiming-imingi adik-adik supaya masuk sana. Itu hati-hati. Karena banyak yang menjerumuskan adik-adik ke hal-hal yang kurang baik,” kata Wayan Suastra dalam video tersebut.

Tak hanya itu,ia menyarankan agar mahasiswa mengikuti kegiatan organisasi kemahasiswaan yang ada di lingkungan Undiksha.

”Ikutilah kegiatan (organisasi) di Undiksha, ada BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa), MPM (Majelis Permusyawaratan Mahasiswa), BEM Fakultas, dan ada 33 UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa),” ujarnya.

Sejumlah aktivis mahasiswa ekstra kampus ramai-ramai mengecam pernyataan Warek III Wayan Suastra yang disebut anti demokrasi. Aktivis KMHDI bahkan mendesak agar Suastra mundur dari jabatannya .sebagai Warek III Undiksha.

Ketua PD KMHDI Bali, Putu Esa Purwita menyebut pernyataan itu mendiskreditkan organisasi eksternal kampus di hadapan mahasiswa baru Undiksha. Pernyataan itu juga dianggap mengintervensi mahasiswa dalam kebebasan berorganisasi

.”Kami meminta Wakil Rektor, Wayan Suastra dan Undiksha segera meminta maaf dan klarifikasi pernyataan tersebut di depan publik, karena telah memberikan pandangan negatif organisasi eksternal kampus di hadapan mahasiswa baru Undiksha 2022,”tegasnya.

Hal senada disampaikan Arya Gangga yang saat ini menjabat sebagai Ketua Biro Kaderisasi PD KMHDI Bali 2021-2023.Ia mengecam pernyataan itu dan meminta yang bersangkutan mundur sebagai Warek III Undiksha.

“Saya secara tegas mengecam statement Wayan Suastra selaku WR III Undiksha.Saya minta untuk mundur karena tidak mencerminkan figur yang akademis sebagai kelompok intelektual,” kecam Arya Gangga.

Arya juga menyebut Suastra ahistoris termasuk tidak membaca peraturan perundang-undangan sehingga pernyataannya keluar dari konteks sebagai akademisi.

”Saya rasa rugi bapak bergelar tinggi kalau prilaku, perbuatan dan perkataan tidak mencerminkan diri sebagai seorang akademisi,” tandas Arya.

Pernyataan yang sama disampaikan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Buleleng, Ikrima Maulida.Ia menyayangkan Suastra melontarkan pernyataan seperti itu dan dianggap tidak memiliki referensi yang kuat dengan berargumen tidak berdasar. Bahkan parahnya akan memberikan kesan buruk terhadap organisasi eksternal kampus.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum HMI Cabang Singaraja, Agung Ardiansyah.

”Kami menyayangkan narasi yang dibangun untuk mahasiswa baru dan itu tentu mendiskreditkan organisasi ekstra kampus,”ujarnya.

Menanggapi kegaduhan tersebut,Rektor Undiksha, I Nyoman Jampel justru membantah pernyataan Warek III Wayan Suastra.Bahkan Jampel meluruskan dengan menyebut mahasiswa diminta lebih selektif dalam memilih organisasi khususnya di luar kampus.Jampel berdalih,jika mahasiswa tidak selektif dikhawatirkan bisa masuk organisasi di luar kampus yang intoleran serta memecah belah bangsa dan negara.

“Kami tidak ada melarang. Justru melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) selama dua semester mahasiswa kita berkegiatan di luar kampus.Yang diminta mahasiswa lebih selektif memilih organisasi di luar kampus,beliau (Suastra) takut mahasiswa atau anak didiknya nanti masuk organisasi yang intoleran,” pungkas Jampel.

wartawan
CHA
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.