Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakil Rektor III Undiksha Singaraja Dicap Antidemokrasi

Bali Tribune/ Rektor Undiksha Singaraja, I Nyoman Jampel





Balitribune.co.id | Singaraja - Pernyataan Wakil Rektor (Warek) III Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, I Wayan Suastra,yang melarang mahasiswanya mengikuti kegiatan dan bergabung dengan organisasi di luar kampus menuai kecaman.

Video berdurasi 46 detik dikanal youtube BEM REMA Undiksha tersebut berisi potongan pidato Wayan Suastra memberikan materi di hadapan mahasiswa baru dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2022.

Kontan saja pernyataan itu memantik kegaduhan dan menuding Undiksha otoriter dan anti demokrasi bahkan dianggap mengangkangi Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa yang menggantikan Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Nomor 26 Tahun 2002.

Dalam potongan video tersebut Wayan Suastra membatasi ruang gerak mahasiswa untuk mengaktualisasikan diri dalam kehidupan ekstra kampus. ”Saya mohon adik-adik (mahasiswa) nanti aktif masuk ke organisasi kemahasiswaan, jangan di luar Undiksha. Karena banyak sekali organisasi-organisasi luar yang mengiming-imingi adik-adik supaya masuk sana. Itu hati-hati. Karena banyak yang menjerumuskan adik-adik ke hal-hal yang kurang baik,” kata Wayan Suastra dalam video tersebut.

Tak hanya itu,ia menyarankan agar mahasiswa mengikuti kegiatan organisasi kemahasiswaan yang ada di lingkungan Undiksha.

”Ikutilah kegiatan (organisasi) di Undiksha, ada BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa), MPM (Majelis Permusyawaratan Mahasiswa), BEM Fakultas, dan ada 33 UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa),” ujarnya.

Sejumlah aktivis mahasiswa ekstra kampus ramai-ramai mengecam pernyataan Warek III Wayan Suastra yang disebut anti demokrasi. Aktivis KMHDI bahkan mendesak agar Suastra mundur dari jabatannya .sebagai Warek III Undiksha.

Ketua PD KMHDI Bali, Putu Esa Purwita menyebut pernyataan itu mendiskreditkan organisasi eksternal kampus di hadapan mahasiswa baru Undiksha. Pernyataan itu juga dianggap mengintervensi mahasiswa dalam kebebasan berorganisasi

.”Kami meminta Wakil Rektor, Wayan Suastra dan Undiksha segera meminta maaf dan klarifikasi pernyataan tersebut di depan publik, karena telah memberikan pandangan negatif organisasi eksternal kampus di hadapan mahasiswa baru Undiksha 2022,”tegasnya.

Hal senada disampaikan Arya Gangga yang saat ini menjabat sebagai Ketua Biro Kaderisasi PD KMHDI Bali 2021-2023.Ia mengecam pernyataan itu dan meminta yang bersangkutan mundur sebagai Warek III Undiksha.

“Saya secara tegas mengecam statement Wayan Suastra selaku WR III Undiksha.Saya minta untuk mundur karena tidak mencerminkan figur yang akademis sebagai kelompok intelektual,” kecam Arya Gangga.

Arya juga menyebut Suastra ahistoris termasuk tidak membaca peraturan perundang-undangan sehingga pernyataannya keluar dari konteks sebagai akademisi.

”Saya rasa rugi bapak bergelar tinggi kalau prilaku, perbuatan dan perkataan tidak mencerminkan diri sebagai seorang akademisi,” tandas Arya.

Pernyataan yang sama disampaikan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Buleleng, Ikrima Maulida.Ia menyayangkan Suastra melontarkan pernyataan seperti itu dan dianggap tidak memiliki referensi yang kuat dengan berargumen tidak berdasar. Bahkan parahnya akan memberikan kesan buruk terhadap organisasi eksternal kampus.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum HMI Cabang Singaraja, Agung Ardiansyah.

”Kami menyayangkan narasi yang dibangun untuk mahasiswa baru dan itu tentu mendiskreditkan organisasi ekstra kampus,”ujarnya.

Menanggapi kegaduhan tersebut,Rektor Undiksha, I Nyoman Jampel justru membantah pernyataan Warek III Wayan Suastra.Bahkan Jampel meluruskan dengan menyebut mahasiswa diminta lebih selektif dalam memilih organisasi khususnya di luar kampus.Jampel berdalih,jika mahasiswa tidak selektif dikhawatirkan bisa masuk organisasi di luar kampus yang intoleran serta memecah belah bangsa dan negara.

“Kami tidak ada melarang. Justru melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) selama dua semester mahasiswa kita berkegiatan di luar kampus.Yang diminta mahasiswa lebih selektif memilih organisasi di luar kampus,beliau (Suastra) takut mahasiswa atau anak didiknya nanti masuk organisasi yang intoleran,” pungkas Jampel.

wartawan
CHA
Category

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.