Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walaupun Kena Imbas Covid 19, Koperasi di Klungkung Masih Aman-aman Saja

Bali Tribune/Wayan Ardiasa.
\Balitribune.co.id | Semarapura - Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung Wayan Ardiasa mengakui dan tidak menampik kondisi saat ini, namun dirinya meluruskan pernyataannya terkait banyak anggota koperasi yang ramai-ramai menarik simpanannya di masa pandemi Covid-19.
 
Menurut Ardiasa, hanya ada peningkatan volume penarikan uang simpanan koperasi oleh anggota, namun masih dalam batas rasional atau wajar wajar saja terjadi. "Hanya ada peningkatan volume penarikan uang, bukan beramai-ramai seperti itu, saat ini koperasi di Klungkung masih aman aman saja," kata Ardiasa, Sabtu (26/9) sore.
 
Di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang sedang melanda tanah air, isu yang beredar bakal terjadi resesi berkepanjangan termasuk masyarakat Bali yang sebelumnya ekonominya ditopang oleh kepariwisataan yang sempat booming. Kondisi  ini menggerus jelas daya beli masyarakat Klungkung yang mulai keteter. Adanya sinyalemen  Indonesia akan memasuki resesi, jelas  membuat masyarakat khawatir, termasuk mempengaruhi lembaga keuangan seperti Koperasi.
 
Bahkan menurut Ardiasa sebelumnya, ada satu koperasi yang telah mengeluarkan uang sebesar Rp 1 miliar, akibat anggotanya ada menarik tabungan dan depositonya. Di sisi lain, ada  warga yang menunggak kreditnya di koperasi karena kondisi perekonomian yang sulit. Dengan kondisi yang ada, dirinya selaku Kadis Koperasi, UKM, dan Perdagangan Klungkung berencana akan menggelar rapat dengan Dekopinda (Dewan Koperasi Indonesia Daerah), Senin (28/9). Sehingga bisa memfasilitasi koperasi ke Lembaga Penyalur Dana Bergulir (LPDB), sebagai upaya menanggulangi kesulitan keuangan koperasi ini. "Sampai saat ini, saya belum menerima laporan sampai ada koperasi yang bangkrut di Klungkung," bebernya.
 
Jika kondisi seperti itu terus terjadi  hingga Desember 2020 ini, Wayan Ardiasa khawatir koperasi akan mulai melakukan efesiensi, dengan melakukan pengurangan jam kerja para pegawai koperasi yang berdampak pada penurunan upah mereka. Diakuinya, tida terjadi pemutusan kerja di koperasi yang ada di Klungkung, karena kondisinya masih normal baik baik saja. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.