Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walaupun Kena Imbas Covid 19, Koperasi di Klungkung Masih Aman-aman Saja

Bali Tribune/Wayan Ardiasa.
\Balitribune.co.id | Semarapura - Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung Wayan Ardiasa mengakui dan tidak menampik kondisi saat ini, namun dirinya meluruskan pernyataannya terkait banyak anggota koperasi yang ramai-ramai menarik simpanannya di masa pandemi Covid-19.
 
Menurut Ardiasa, hanya ada peningkatan volume penarikan uang simpanan koperasi oleh anggota, namun masih dalam batas rasional atau wajar wajar saja terjadi. "Hanya ada peningkatan volume penarikan uang, bukan beramai-ramai seperti itu, saat ini koperasi di Klungkung masih aman aman saja," kata Ardiasa, Sabtu (26/9) sore.
 
Di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang sedang melanda tanah air, isu yang beredar bakal terjadi resesi berkepanjangan termasuk masyarakat Bali yang sebelumnya ekonominya ditopang oleh kepariwisataan yang sempat booming. Kondisi  ini menggerus jelas daya beli masyarakat Klungkung yang mulai keteter. Adanya sinyalemen  Indonesia akan memasuki resesi, jelas  membuat masyarakat khawatir, termasuk mempengaruhi lembaga keuangan seperti Koperasi.
 
Bahkan menurut Ardiasa sebelumnya, ada satu koperasi yang telah mengeluarkan uang sebesar Rp 1 miliar, akibat anggotanya ada menarik tabungan dan depositonya. Di sisi lain, ada  warga yang menunggak kreditnya di koperasi karena kondisi perekonomian yang sulit. Dengan kondisi yang ada, dirinya selaku Kadis Koperasi, UKM, dan Perdagangan Klungkung berencana akan menggelar rapat dengan Dekopinda (Dewan Koperasi Indonesia Daerah), Senin (28/9). Sehingga bisa memfasilitasi koperasi ke Lembaga Penyalur Dana Bergulir (LPDB), sebagai upaya menanggulangi kesulitan keuangan koperasi ini. "Sampai saat ini, saya belum menerima laporan sampai ada koperasi yang bangkrut di Klungkung," bebernya.
 
Jika kondisi seperti itu terus terjadi  hingga Desember 2020 ini, Wayan Ardiasa khawatir koperasi akan mulai melakukan efesiensi, dengan melakukan pengurangan jam kerja para pegawai koperasi yang berdampak pada penurunan upah mereka. Diakuinya, tida terjadi pemutusan kerja di koperasi yang ada di Klungkung, karena kondisinya masih normal baik baik saja. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.