Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walaupun Situasi Covid, Bedah Rumah Menjadi Prioritas

Bali Tribune/ MULAI - Bupati Suwirta memulai program Bedah Rumah bagi KK Miskin Tahun 2021.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memulai program Bedah Rumah bagi KK Miskin Tahun 2021. Hal ini ditandai dengan kegiatan nasarin atau peletakkan batu pertama oleh Bupati Suwirta didampingi Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya di sejumlah lokasi di wilayah Klungkung daratan, Rabu(17/3). 
 
"Walaupun dalam situasi pandemi covid-19, namun hak hak dasar masyarakat supaya bisa hidup layak masih kita prioritaskan, sehingga pada tahun ini masih kita alokasikan anggaran untuk program bedah rumah sebanyak 112 unit dan juga sedang disiapkan 206 unit rehab rumah dengan anggaran Rp 6 miliar lebih," ujar Bupati Suwirta.
 
Bupati menambahkan, hal ini menjadi prioritas karena jangan sampai masyarakat yang sudah susah mencari makan ditambah susah lagi akibat tidak memiliki tempat tinggal yang layak. Pihaknya berharap bedah rumah ini supaya dikerjakan dengan baik dan bisa memberikan semangat kepada masyarakat penerima ditengah pandemi Covid-19. Sehingga perlahan tapi pasti, program bedah rumah di Kabupaten Klungkung bisa berkurang.
 
Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya mengatakan, hari ini Klungkung secara serentak memulai pembangunan Bedah Rumah bagi KK Miskin. Untuk tahun ini, Pemkab Klungkung menganggarkan sebanyak 112 unit bedah rumah, dimana masing-masing unit senilai Rp 30 juta untuk di Klungkung daratan dan Rp 35 juta untuk di kepulauan Nusa Penida. Pihaknya juga tengah mempersiapkan sebanyak 206 unit rehab rumah dengan nilai sekitar Rp 6 Miliar dan seluruh anggaran berasal dari APBD.
 
Acara peletakan batu pertama pembangunan bedah rumah diawali diwilayah Kecamatan Klungkung yakni Dusun Payungan Desa Selat dihalaman rumah milik Ketut Astina. Kemudian I Wayan Sumantra di Dusun Bajing Desa Selat, dilanjutkan ke Dusun Pegatepan, Desa Gelgel atas nama I Ketut Swastika, lanjut ke wilayah Kecamatan Dawan yakni Banjar Pakel Desa Sampalan Tengah atas nama Wayan Sukarta, lalu di Banjar Nyamping Desa Gunaksa atas nama I Wayan Tamu. Terakhir masih di Kecamatan Dawan tepatnya di Dusun Belatung Desa Pesinggahan atas nama I Wayan Konten. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.