Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Denpasar: Penyederhanaan Birokrasi Bagian dari Reformasi Birokrasi

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Asisten Administrasi Umum Kota Denpasar Dewa Nyoman Semadi saat membuka sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi di Ruang Mahottama Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Senin (3/4).



Balitribune.co.id | Denpasar -   Asisten Administrasi Umum Kota Denpasar Dewa Nyoman Semadi membuka sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi di Ruang Mahottama Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Senin (3/4).

Kegiatan yang diselenggarakan Pemkot Denpasar ini digelar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Selain itu, kegiatan ini guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, sesuai arahan  Presiden agar terdapat efisiensi proses dan pemangkasan prosedur birokrasi.

Wali Kota Jaya Negara dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Umum Kota Denpasar Dewa Nyoman Semadi mengatakan penyederhanaan birokrasi perlu dilakukan melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja yang lebih dinamis, dan profesional didukung dengan pengelolaan kinerja aparatur sipil negara yang optimal.

Lebih lanjut dikatakan, penyederhanaan birokrasi merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi dalam upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (bisnis proses), dan SDM aparatur.

Reformasi birokrasi mencakup delapan area perubahan yaitu manajamen perubahan, penataan dan penguatan organisasi, penataan peraturan perundang-undangan, penataan sistem manajemen SDM aparatur, penataan tatalaksana, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah satu tindak lanjut pada area penataan dan penguatan organisasi adalah melalui penyederhanaan birokrasi.

Penyesuaian sistem kerja secara mendasar diharapkan mampu mentransformasi cara kerja pemerintahan yang sebelumnya bersifat berjenjang atau hirarkis menjadi sistem kerja yang sederhana dengan mengedepankan kerja tim yang fokus pada hasil.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada narasumber dari Kementerian PAN & RB I Putu Agus Prapta Adiyasa yang telah hadir memenuhi permohonan kami untuk memberikan sosialisasi dan kami mengharapkan kerjasama yang telah terjalin dengan baik dapat dilanjutkan dan ditingkatkan dalam mewujudkan tujuan dan sasaran reformasi birokrasi di pemerintah Kota Denpasar,” ungkapnya.

Sementara Kabag Organisasi Kota Denpasar Luh Made Kesumadewi menerangkan konsep sistem kerja pada prinsipnya adalah kolaborasi untuk mencapai sinergi dalam mewujudkan target-target kinerja.

Selain itu, tandasnya, mempercepat proses pengambilan keputusan, mendorong pemanfaatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), serta mengubah budaya kerja struktural ke budaya inovatif.

Hadir juga dalam kesempatan ini, Asisten Perintahan dan Kesra Kota Denpasar I Made Toya, Kabag Organisasi Kota Denpasar Luh Made Keseumadewi beserta seluruh kepala OPD dilingkungan Pemkot Denpasar.

wartawan
YPA
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.