Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Denpasar: Penyederhanaan Birokrasi Bagian dari Reformasi Birokrasi

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Asisten Administrasi Umum Kota Denpasar Dewa Nyoman Semadi saat membuka sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi di Ruang Mahottama Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Senin (3/4).



Balitribune.co.id | Denpasar -   Asisten Administrasi Umum Kota Denpasar Dewa Nyoman Semadi membuka sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi di Ruang Mahottama Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Senin (3/4).

Kegiatan yang diselenggarakan Pemkot Denpasar ini digelar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Selain itu, kegiatan ini guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, sesuai arahan  Presiden agar terdapat efisiensi proses dan pemangkasan prosedur birokrasi.

Wali Kota Jaya Negara dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Umum Kota Denpasar Dewa Nyoman Semadi mengatakan penyederhanaan birokrasi perlu dilakukan melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja yang lebih dinamis, dan profesional didukung dengan pengelolaan kinerja aparatur sipil negara yang optimal.

Lebih lanjut dikatakan, penyederhanaan birokrasi merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi dalam upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (bisnis proses), dan SDM aparatur.

Reformasi birokrasi mencakup delapan area perubahan yaitu manajamen perubahan, penataan dan penguatan organisasi, penataan peraturan perundang-undangan, penataan sistem manajemen SDM aparatur, penataan tatalaksana, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah satu tindak lanjut pada area penataan dan penguatan organisasi adalah melalui penyederhanaan birokrasi.

Penyesuaian sistem kerja secara mendasar diharapkan mampu mentransformasi cara kerja pemerintahan yang sebelumnya bersifat berjenjang atau hirarkis menjadi sistem kerja yang sederhana dengan mengedepankan kerja tim yang fokus pada hasil.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada narasumber dari Kementerian PAN & RB I Putu Agus Prapta Adiyasa yang telah hadir memenuhi permohonan kami untuk memberikan sosialisasi dan kami mengharapkan kerjasama yang telah terjalin dengan baik dapat dilanjutkan dan ditingkatkan dalam mewujudkan tujuan dan sasaran reformasi birokrasi di pemerintah Kota Denpasar,” ungkapnya.

Sementara Kabag Organisasi Kota Denpasar Luh Made Kesumadewi menerangkan konsep sistem kerja pada prinsipnya adalah kolaborasi untuk mencapai sinergi dalam mewujudkan target-target kinerja.

Selain itu, tandasnya, mempercepat proses pengambilan keputusan, mendorong pemanfaatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), serta mengubah budaya kerja struktural ke budaya inovatif.

Hadir juga dalam kesempatan ini, Asisten Perintahan dan Kesra Kota Denpasar I Made Toya, Kabag Organisasi Kota Denpasar Luh Made Keseumadewi beserta seluruh kepala OPD dilingkungan Pemkot Denpasar.

wartawan
YPA
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.