Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Denpasar Terbitkan IMB RSBM, Sugawa Korry: Wali Kota Tak Menghambat Penerbitan IMB

Nyoman Sugawa Korry

BALI TRIBUNE - Setelah sekian lama ditunggu, Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra akhirnya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan gedung pelayanan pengobatan (alat kesehatan) Kanker di Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM). Terbitnya IMB Nomor: 02/870/3737/DS/DPMPTSP/2018 tertanggal 20 September 2018 tersebut, disambut baik DPRD Provinsi Bali. "Kami menyambut baik keluarnya IMB RSBM, khususnya untuk pembangunan tempat/fasilitas Alkes (alat kesehatan) Kanker oleh wali kota," tutur Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry, di Denpasar, Senin (1/10). Penerbitan IMB tersebut sebelumnya mengalami hambatan teknis dari salah seorang penyanding yang belum mau menandatangani persetujuan sebagai penyanding, sebagai salah satu syarat penerbitan IMB. Sugawa Korry pun meluruskan informasi selama ini, yang mengesankan wali kota Denpasar menghambat penerbitan IMB tersebut. "Wali kota tidak menghambat penerbitan IMB itu. IMB itu lama keluarnya karena ada salah satu penyanding yang belum mau tandatangan persetujuan sebagai penyanding," ujar politikus Partai Golkar asal Buleleng itu. Terlambatnya penerbitan IMB tersebut, kata dia, berdampak pada tertundanya proses pembangunan gedung dan pengadaan Alkes Kanker di RSBM, yang rencana awalnya ditargetkan selesai pada tahun 2018. Padahal, anggarannya sudah dialokasikan sebesar Rp105 miliar dalam APBD Induk 2018. "Dengan tertundanya IMB, maka proses pengurusan izin dari BAPETEN di Jakarta menjadi tertunda, padahal anggaran pembangunan fisik sebesar Rp56 miliar dan pembelian Alkes Rp49 miliar (total Rp105 miliar, red) sudah dianggarkan pada APBD Induk 2018," papa Sugawa Korry. Ia menambahkan, proses pembangunan gedung dan pengadaan Alkes Kanker di RSBM bisa dimulai lagi. "Dengan sudah keluarnya IMB, diharapkan eksekutif segera menindaklanjuti proses izin di BAPETEN sebagai persyaratan pembangunan fisik dan pengadaan Alkes. Demikian juga dengan proses administrasi/lelang pelaksana pembangunan dan pengadaan Alkes sesuai dengan prosedur/mekanisme sehingga pembangunan fisik bisa dilaksanakan," tandasnya. Menurut rencana, pembangunan fisik dan pengadaan Alkes Kanker ditargetkan selesai pada tahun 2019. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bali sudah menyepakati untuk mengalokasikan kembali anggaran sebesar Rp105 miliar dalam APBD Induk 2019. "Kalaupun di tahun 2018 pembangunan fisik dan pengadaan Alkes Kanker tidak bisa dilaksanakan, rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Bali telah setuju untuk mendukung anggara fisik dan alkes sebesar Rp105 miliar di anggaran induk 2019," tutur Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali ini. Ia menegaskan, pembangunan gedung pelayanan pengobatan Kanker tersebut harus didukung penuh, karena penderita kanker sudah semakin banyak. Bahkan informasi antrean pasien penderita Kanker di RS Sanglah mencapai 1000 lebih lebih. "Dengan Alkes yang jauh lebih modern, diharapkan RSBM nantinya bisa menangani masyarakat penderita kanker secara lebih cepat dan lebih murah serta dengan kualitas penangan yg lebih baik. Info yang saya terima, bahwa Alkes Kanker ini adalah yang termodern, bisa tangani 100 pasien perhari," ucapnya. Sugawa Korry melanjutkan, selain nantinya mampu menangani pasien dari masyarakat Bali sendiri, pelayan kanker di RSBM juga bisa menjadi rujukan pasien kanker dari Indonesia timur. Termasuk melayani pengobatan kanker untuk wisatawan yang berkunjung ke Bali. "Karena itu perlu melengkapi sarana rumah sakit dengan standar internasional karena Bali sebagai daerah tujuan wisatawan mancanegara maupun wisatawan dalam negeri. Untuk hal-hal tersebut, kami di DPRD Provinsi Bali mendukung sepenuhnya, dan berharap eksekutif segera menindaklanjuti secara profesional. Kami juga mengusulkan serta mendukung dianggarkannya biaya pendidikan untuk SDM yang akan menangani dan mengelola Alkes Kanker modern tersebut," pungkas Sugawa Korry. 

wartawan
San Edison
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.