Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Jaya Negara Buka Porsenijar 2024, Pertandingkan 32 Cabor dan 22 Cabang Seni

Bali Tribune / PORSENIJAR - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wawali I Kadek Agus Arya Wibawa dan Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede saat membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kota Denpasar 2024 yang ditandai dengan pemukulan Gong di GOR Lila Buana Denpasar, Senin (1/4).

balitribune.co.id | DenpasarWali Kota Denpasar I Gusti Jaya Negara bersama Wawali I Kadek Agus Aya Wibawa resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kota Denpasar 2024.Pembukaan event tersebut ditandai dengan pemukulan Gong di GOR Lila Buana Denpasar, Senin (1/4).

Pekan olah raga ini akan berlangsung hingga 7 April mendatang. Dalam kesempatan tersebut Jaya Negara juga menyerahkan Bendera serta Piala Bergilir Porsenijar untuk diperebutkan kembali. 

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan tersebut menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kota Denpasar 2024.

Pelaksanaan Porsenijar tahun ini, kata Jaya Negara, sebagai ajang untuk menyeimbangkan kegiatan fisik dan non fisik, dimana kecerdasan bukan hanya pada bidang akademik saja, kekuatan fisik serta pengetahuan seni dan budaya secara tidak langsung mengasah kecerdasan emosional anak dalam berinteraksi.

Menurut Jaya Negara, Porsenijar Kota Denpasar dapat memberdayakan olahraga dan seni sebagai bagian penting serta strategis bagi pencapaian prestasi, serta secara berkelanjutan dapat meningkatkan kesadaran para siswa akan arti penting olahraga dan seni. Hal ini utamanya dalam memberi kontribusi positif bagi bekal hidupnya dan pembangunan di bidang pendidikan. Sehingga penyelenggaraan Porsenijar Kota Denpasar dapat bermanfaat dalam upaya mengembangkan pembinaan olahraga dan seni di Kota Denpasar.

Jaya Negara berpesan, bagi para atlet dan artis agar mentaati segala peraturan serta keputusan yang telah ditetapkan dengan mengedepankan sikap sportivitas. Serta kepada seluruh wasit/juri yang bertugas memimpin jalannya pertandingan, laksanakanlah tugas dengan profesional karena dengan kepemimpinan yang baik akan menghasilkan kompetisi yang baik pula.

“Melalui Porsenijar ini juga akan dievaluasi dengan cermat dan teliti bagi para atlet dan artis pelajar untuk nanti diterjunkan pada even Porsenijar Provinsi Bali. Dengan pola pembinaan yang baik tersedianya sarana prasarana, serta komitmen bersama dalam pembangunan olahraga dan seni akan mampu melahirkan atlet dan artis yang berprestasi di Kota Denpasar,” ujarnya

Kadis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Gede Wiratama mengatakan, pertandingan cabang olahraga di laksanakan di lapangan venue yang ada di Kota Denpasar. Sedangkan untuk cabang seni dilaksanakan di Kawasan Taman Budaya Art Center Denpasar dari tanggal 1 sampai 6 April 2024. 

Porsenijar 2024 diikuti sekitar 12.000 orang yang terdiri dari atlet dan artis beserta pembina/pelatih serta wasit/juri. Dimana dalam cabang olahraga dimulai dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK dengan mempertandingkan 32 cabor resmi dan sebanyak 5 cabor eksibisi yakni Rugby, Xiangqi, Pickle Ball, e-Sport dan Yongmoodo.Sedangkan untuk cabang seni dimulai dari jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK yang melombakan 22 cabang seni. 

“Kami selaku panitia penyelenggara mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pihak yang telah membantu dalam menyukseskan kegiatan porsenijar ini.Marilah kita junjung tinggi sportivitas baik peserta maupun wasit/juri,” ujarnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD I Gusti Ngurah Gede, Sekda Ida Bagus Alit Wiradana, Perwakilan Forkopimda Kota Denpasar, Ketua TP. PKK Kota Denpasar Sagung Antari Jaya Negara, Ketua GOW Kota Denpasar Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua DWP Kota Denpasar Widnyani Wiradana, Pimpinan OPD serta undangan lainya. Dalam kesempatan tersebut turut ditampilkan Kesenian Tari Wirayuda, eksebisi dari Cabang Olahraga Tarung Derajat dan Wushu. 

wartawan
HEN
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.