Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Jaya Negara Lantik IB Alit Wiradana Jadi Sekda Kota Denpasar

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, Jaya Negara saat melantik IB Alit Wiradana sebagai Sekretaris Daerah Kota Denpasar di Ruang Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar, Kamis (7/10).




balitribune.co.id | Denpasar -  IB Alit Wiradana resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar. Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan dilaksanakan langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara di Ruang Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar, Kamis (7/10).

Pelantikan yang dilaksanakan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan ini turut dihadiri Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Dandim 1611 Badung,  Kolonel Inf. Made Alit Yudana, Kapolresta Denpsar, Kombes Pol Jansen Avitus Pandjaitan, Kajari Denpasar, Yuliana Sagala, Kepala Pengadilan Negeri Denpasar, Wahyu Iman Santoso dan Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya.

Tampak hadir pula Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Istri Wakil Walikota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa dan Istri Sekda Kota Denpasar, Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana. Selain undangan secara langsung, undangan secara virtual dihadiri seluruh Pimpinan OPD dan Perbekel/Lurah se Kota Denpasar

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara usai pelantikan mengatakan bahwa pihaknya bersyukur saat ini Sekda Kota Denpasar telah resmi dilantik. Pihaknya mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan yang sudah berjalan baik saat ini harus terus ditingkatkan guna memenuhi harapan masyarakat.

Lebih lanjut dijelaskan, berkembangnya teknologi dan informasi saat ini mengharuskan seluruh aparatur sipil negara bekerja secara optimal. Besarnya harapan masyarakat akan pelayanan publik yang maksimal menjadi tantangan kita bersama.

“Harapan kita kedepanya dengan dilantiknya Sekda Kota Denpasar tentu apa yang menjadi tanggungjawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan spirit sewakadarma dan vasudhaiva khutumbakam utamanya roda pemerintah bisa berjalan lebih optimal sesuai dengan harapan kita bersama,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana mengatakan, setelah dilantik tentu pihaknya akan langsung bekerja dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan di Kota Denpasar. Termasuk terus melanjutkan apa yang sudah dikerjakan pejabat sebelumnya.  Gus Alit mengatakan, sebagai pembantu walikota, sebagai sekda tentunya memiliki tanggungjawab dalam mengawal serta menuntaskan kebijakan pimpinan dengan sepirit sewakadarma dan vasudhaiva khutumbakam.

“Sebagai Sekretaris Daerah dan Sekretaris Forkopimda tentunya bertanggung jawab dalam membangun sinergitas kepada seluruh OPD di Kota Denpsar, termasuk kepada Forkopimda di Kota Denpasar. Tak hanya itu, nantinya sebagai pembantu Walikota dan Wakil Walikota juga akan terus membangun kordinasi guna mendukung penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi, kesehatan, pendidikan, infrastruktur serta kebijakan-kebijakan strategis lainya di Kota Denpasar,” jelasnya.

Untuk diketahui bahwa sebelum dilantik sebagai Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar. Sebelumnya,  juga sempat menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar. IB Alit Wiradana terpilih sebagai Sekda Kota Denpasar setelah melalui seluruh tahapan lelang terbuka.

wartawan
YAN
Category

Tak Terkalahkan, Negaroa FA Jembrana Sabet Gelar Juara Internasional

balitribune.co.id I Negara - Anak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan generasi dari daerah lainnya. Teranyar prestasi kembali ditunjukan oleh tim sepak bola asal Jembrana. Kali ini tim sepak bola usia dini asal Jembrana berhasil meraih juara internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.