Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Siap Gelar Pemilu 2024 yang Aman dan Berintegritas

Bali Tribune/ RAPAT - Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 Kabupaten Buleleng, Rabu (7/2/2024).


Balitribune.co.id | Singaraja - Seluruh pihak yang terkait di Kabupaten Buleleng siap untuk menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak pada 14 Februari 2024 dengan aman dan berintegritas.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat ditemui usai menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Lobi Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (7/2/2024).

Lihadnyana menjelaskan, Kabupaten Buleleng sudah sangat siap menggelar Pemilu 2024 secara damai, berintegritas, langsung, umum, bebas, dan rahasia. Segala hal yang dapat menghambat pelaksanaan Pemilu 2024 sudah imitigasi semaksimal mungkin. Termasuk penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta penyediaan lampu karena pemungutan dan penghitungan suara akan berlangsung hingga malam.

Untuk pemetaan kerawanan pada saat Pemilu 2024 sudah dilakukan oleh pihak kepolisian dalam hal ini jajaran Polres Buleleng dan Kodim 1609/Buleleng. Sejauh ini tidak ada wilayah yang masuk kategori rawan di Buleleng. Akan tetapi, kewaspadaan harus tetap dilakukan agar semuanya berjalan dengan aman dan lancar. “Saya juga meminta kepada seluruh masyarakat agar menciptakan situasi yang kondusif. Termasuk kepada rekan-rekan media agar memberikan informasi yang menyejukkan,” ujar Lihadnyana.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana menyebutkan distribusi logistik pemilihan akan dilakukan pada tanggal 8 dan 9 Februari 2024. Pada tanggal 8 Februari 2024 distribusi dilakukan ke lima kecamatan yaitu Sukasada, Gerokgak, Seririt, Busungbiu, dan Banjar. Sedangkan, tanggal 9 Februari 2024 distribusi ke empat kecamatan yaitu Buleleng, Sawan, Tejakula, dan Kubutambahan.

Untuk formulir C6 atau surat pemberitahuan memilih, dirinya menambahkan sudah didistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa dari tanggal 6 Februari 2024. Kemudian, PPS sudah mengatur formulir C6 sesuai dengan TPS yang ada. Setelah itu, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan membawakan ke masyarakat. “Nantinya jika menemui kendala-kendala atau tidak ditemui, akan dikembalikan ke PPS,” imbuh Dudhi Udiyana.

wartawan
KSM
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.