Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Siap Gelar Pemilu 2024 yang Aman dan Berintegritas

Bali Tribune/ RAPAT - Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 Kabupaten Buleleng, Rabu (7/2/2024).


Balitribune.co.id | Singaraja - Seluruh pihak yang terkait di Kabupaten Buleleng siap untuk menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak pada 14 Februari 2024 dengan aman dan berintegritas.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat ditemui usai menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Lobi Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (7/2/2024).

Lihadnyana menjelaskan, Kabupaten Buleleng sudah sangat siap menggelar Pemilu 2024 secara damai, berintegritas, langsung, umum, bebas, dan rahasia. Segala hal yang dapat menghambat pelaksanaan Pemilu 2024 sudah imitigasi semaksimal mungkin. Termasuk penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta penyediaan lampu karena pemungutan dan penghitungan suara akan berlangsung hingga malam.

Untuk pemetaan kerawanan pada saat Pemilu 2024 sudah dilakukan oleh pihak kepolisian dalam hal ini jajaran Polres Buleleng dan Kodim 1609/Buleleng. Sejauh ini tidak ada wilayah yang masuk kategori rawan di Buleleng. Akan tetapi, kewaspadaan harus tetap dilakukan agar semuanya berjalan dengan aman dan lancar. “Saya juga meminta kepada seluruh masyarakat agar menciptakan situasi yang kondusif. Termasuk kepada rekan-rekan media agar memberikan informasi yang menyejukkan,” ujar Lihadnyana.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana menyebutkan distribusi logistik pemilihan akan dilakukan pada tanggal 8 dan 9 Februari 2024. Pada tanggal 8 Februari 2024 distribusi dilakukan ke lima kecamatan yaitu Sukasada, Gerokgak, Seririt, Busungbiu, dan Banjar. Sedangkan, tanggal 9 Februari 2024 distribusi ke empat kecamatan yaitu Buleleng, Sawan, Tejakula, dan Kubutambahan.

Untuk formulir C6 atau surat pemberitahuan memilih, dirinya menambahkan sudah didistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa dari tanggal 6 Februari 2024. Kemudian, PPS sudah mengatur formulir C6 sesuai dengan TPS yang ada. Setelah itu, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan membawakan ke masyarakat. “Nantinya jika menemui kendala-kendala atau tidak ditemui, akan dikembalikan ke PPS,” imbuh Dudhi Udiyana.

wartawan
KSM
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.