Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Jaya Negara Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkot Denpasar

Bali Tribune / PELANTIKAN - Wali Kota Jaya Negara bersama Wawali Arya Wibawa saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang dilaksanakan di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Rabu (7/2).

balitribune.co.id | DenpasarWali kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewakadarma, Rabu (7/2).

Sebanyak 23 orang turut dilantik serangkaian pengisian jabatan yang kosong serta penyegaran Organisasi Perangkaian Daerah (OPD) guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. 

Dari 23 orang yang dilantik, sebanyak 6 orang merupakan Pejabat Administrator (eselon III), sebanyak 12 orang Jabatan Pengawas (eselon IV), sebanyak 4 orang Pejabat Fungsional P2OPD dan sebanyak 1 orang Pejabat Fungsional Administrasi Kesehatan. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Forkopimda Kota Denpasar, serta undangan lainya. 

Ditemui usai pelantikan, Wali Kota Jaya Negara mengatakan, pelaksanaan rotasi dan pengisian Pejabat di Lingkungan Pemkot Denpasar merupakan hal yang lumrah. Dimana, pelaksanaan Rotasi ini diprioritaskan untuk mengisi kekosongan jabatan di setiap OPD. Sehingga kedepannya dapat menjadi penyegaran dan dapat mendukung produktivitas organisasi atau OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

“Yang pertama kita memprioritaskan bagi pejabat yang kosong di suatu OPD, pelaksanaan Rotasi dan pengisian jabatan ini juga sebagai bentuk penyegaran Instansi/OPD di lingkungan Pemkot Denpasar,” ujarnya

Jaya Negara menekankan agar ASN Kota Denpasar terus mengembangkan kemampuan dan kompetensi. Dimana, mutasi dan pelantikam jabatan merupakan perjalanan kerja kepegawaian yang dibingkai dalam sistem Meritokrasi. Sehingga diharapkan mampu mewujudkan ASN Kota Denpasar yang berintegritas serta sesuai dengan kemampuan dan kompetensinya. 

Lebih dari itu, pihaknya berharap seluruh ASN bekerja harus berorientasi pada pelayanan. Lebih jauh dari itu, pelayanan yang diberikan harus memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. Sehingga Visi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju dapat diwujudkan. 

“Kita pahami saat ini kemajuan jaman membuat kita harus terus berupaya maksimal untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, tentunya kami harapkan pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi, berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun network government serta merancang program dan inovasi guna mendukung pelayanan  bagi masyarakat,” jelas Jaya Negara.

Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana menjelaskan, pelantikan kali ini merupakan pengisian jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Dengan demikian, saat ini seluruh jabatan telah terisi seluruhnya. Dimana, sebanyak 23 orang dilantik pada kesempatan ini. Jumlah tersebut yakni 6 orang merupakan Pejabat Administrator (eselon III), sebanyak 12 orang Jabatan Pengawas (eselon IV), sebanyak 4 orang Pejabat Fungsional P2OPD dan sebanyak 1 orang Pejabat Fungsional Administrasi Kesehatan.

Dikatakannya, Pemerintah Kota Denpasar selalu berpegang pada norma, standar, prosedur dan kriteria atau yang disebut NPSK. Hal ini bertujuan untuk menjamin pelaksanaan manajemen ASN dapat dilaksanakan secara efisien, efektif, profesional dan dapat dipastikan berjalan sesuai dengan regulasi.

wartawan
HEN
Category

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.