Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Jaya Negara Pantau Harga Bapok di Pasar Kreneng

Bali Tribune/ PANTAU HARGA- Wali Kota Denpasar, Jaya Negara saat memantau harga barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Kreneng, Jumat (8/4).



balitribune.co.id | Denpasar -  Wali Kota Denpasar, Jaya Negara turun langsung memantau harga barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Kreneng, Jumat (8/4) lalu. Pemantauan ini untuk mengetahui dan  menjaga stabilitas harga dan pasokan bapok

Wali Kota Jaya Negara didampingi Kadis Disperindag, Ni Nyoman Sri Utari, Kadis Kominfo dan Statistik Ida Bagus Alit Adhi Merta, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, I Dewa Gede Rai, serta Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Sewaka Dharma Ida Bagus  Kompyang Wiranata.

Jaya Negara mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di sejumlah pedagang Pasar Kreneng bahwa harga kebutuhan pokok masih stabil. Memang ada kendala dengan stok minyak goreng curah dan harganya mengalami sedikit kenaikan.

Menurut Jaya Negara stok minyak goreng curah di Distributor yang ada di pelabuhan Benoa masih mencukupi. Namun, karena adanya Peraturan Menteri Perdagangan, dimana diminta  agar Disperindag  mengeluarkan surat rekomendasi kepada sub distributor sehingga harus ada birokrasi dilakukan.
 
"Langkah ini telah disiapkan, serta per hari ini akan kembali dilakukan pendistribusian kepada sub distributor serta agen agen minyak goreng curah, sehingga kita harapkan pasokan minyak goreng curah ke para pedagang bisa kembali normal," kata Jaya Negara.

Kegiatan pemantauan ini dilakukan  dalam upaya untuk mengetahui dan  menjaga stabilitas harga dan pasokan bapok  disamping itu juga menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat paripurna bersama kementerian, terkait dengan kebutuhan pokok di pasar tradisional.

Ditambahkan bahwa jumlah stok minyak goreng curah di tingkat distributor  yakni 24.701 ton, dengan hitungan stok tersebut mencukupi kebutuhan dalam enam bulan kedepan. "Kami berharap dengan kondisi stok minyak curah ini tidak menjadi kendala kebutuhan masyarakat.

Setiap minggu dua kali Disperindag Kota Denpasar rutin melakukan pemantauan harga di pasar tradisional dan di laporkan kepada Bank Indonesia. Langkah ini untuk menjaga tingkat inflasi yang terjadi di Kota Denpasar.

Sementara Kadis Perindag Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari mengatakan bahwa dalam pendistribusian  minyak goreng curah sesuai dengan instruksi Menteri Perindustrian No. 8 Tahun 2022 , bahwa pelaku usaha disaat pembelian  ditingkat distributor wajib membawa surat rekomendasi dari Disperindag Denpasar.  

 Dalam fakta integritas ini disebutkan bahwa sub distributor wajib menjual minyak curah sesuai harga eceran tertinggi (HET), tidak boleh di ekspor dan dikhususkan kepada UKM/IKM. "Hari ini kami tandatangani fakta integritas dan kami keluarkan rekomendasi sebagai pengantar untuk mengambil minyak curah di distibutor," ujarnya.

Dijelaskan pula bahwa kebutuhan minyak curah di Denpasar terpenuhi dan berjalan lancar, serta dalam bulan puasa ini bahan pokok terpenuhi kebutuhan masyarakat. Sementara hasil monitoring ketersediaan stok minyak goreng curah di tingkat Distributor yakni 24.701 ton, sedangkan untuk jumlah minyak goreng kmasan di tingkat sub distributor yakni 215.229 liter. Sementara untuk harga minyak goreng curah di tingkat Distributor Rp14.000/liter, Rp 15.500/kg. Dari hasil pemantauan di beberapa pasar tradisional harga rata-rata minyak goreng kemasan Rp25.000/liter.

wartawan
YAN
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.