balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, Jaya Negara turun langsung memantau harga barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Kreneng, Jumat (8/4) lalu. Pemantauan ini untuk mengetahui dan menjaga stabilitas harga dan pasokan bapok
Wali Kota Jaya Negara didampingi Kadis Disperindag, Ni Nyoman Sri Utari, Kadis Kominfo dan Statistik Ida Bagus Alit Adhi Merta, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, I Dewa Gede Rai, serta Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Sewaka Dharma Ida Bagus Kompyang Wiranata.
Jaya Negara mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di sejumlah pedagang Pasar Kreneng bahwa harga kebutuhan pokok masih stabil. Memang ada kendala dengan stok minyak goreng curah dan harganya mengalami sedikit kenaikan.
Menurut Jaya Negara stok minyak goreng curah di Distributor yang ada di pelabuhan Benoa masih mencukupi. Namun, karena adanya Peraturan Menteri Perdagangan, dimana diminta agar Disperindag mengeluarkan surat rekomendasi kepada sub distributor sehingga harus ada birokrasi dilakukan.
"Langkah ini telah disiapkan, serta per hari ini akan kembali dilakukan pendistribusian kepada sub distributor serta agen agen minyak goreng curah, sehingga kita harapkan pasokan minyak goreng curah ke para pedagang bisa kembali normal," kata Jaya Negara.
Kegiatan pemantauan ini dilakukan dalam upaya untuk mengetahui dan menjaga stabilitas harga dan pasokan bapok disamping itu juga menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat paripurna bersama kementerian, terkait dengan kebutuhan pokok di pasar tradisional.
Ditambahkan bahwa jumlah stok minyak goreng curah di tingkat distributor yakni 24.701 ton, dengan hitungan stok tersebut mencukupi kebutuhan dalam enam bulan kedepan. "Kami berharap dengan kondisi stok minyak curah ini tidak menjadi kendala kebutuhan masyarakat.
Setiap minggu dua kali Disperindag Kota Denpasar rutin melakukan pemantauan harga di pasar tradisional dan di laporkan kepada Bank Indonesia. Langkah ini untuk menjaga tingkat inflasi yang terjadi di Kota Denpasar.
Sementara Kadis Perindag Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari mengatakan bahwa dalam pendistribusian minyak goreng curah sesuai dengan instruksi Menteri Perindustrian No. 8 Tahun 2022 , bahwa pelaku usaha disaat pembelian ditingkat distributor wajib membawa surat rekomendasi dari Disperindag Denpasar.
Dalam fakta integritas ini disebutkan bahwa sub distributor wajib menjual minyak curah sesuai harga eceran tertinggi (HET), tidak boleh di ekspor dan dikhususkan kepada UKM/IKM. "Hari ini kami tandatangani fakta integritas dan kami keluarkan rekomendasi sebagai pengantar untuk mengambil minyak curah di distibutor," ujarnya.
Dijelaskan pula bahwa kebutuhan minyak curah di Denpasar terpenuhi dan berjalan lancar, serta dalam bulan puasa ini bahan pokok terpenuhi kebutuhan masyarakat. Sementara hasil monitoring ketersediaan stok minyak goreng curah di tingkat Distributor yakni 24.701 ton, sedangkan untuk jumlah minyak goreng kmasan di tingkat sub distributor yakni 215.229 liter. Sementara untuk harga minyak goreng curah di tingkat Distributor Rp14.000/liter, Rp 15.500/kg. Dari hasil pemantauan di beberapa pasar tradisional harga rata-rata minyak goreng kemasan Rp25.000/liter.