Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Jaya Negara Pantau Harga Bapok di Pasar Kreneng

Bali Tribune/ PANTAU HARGA- Wali Kota Denpasar, Jaya Negara saat memantau harga barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Kreneng, Jumat (8/4).



balitribune.co.id | Denpasar -  Wali Kota Denpasar, Jaya Negara turun langsung memantau harga barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Kreneng, Jumat (8/4) lalu. Pemantauan ini untuk mengetahui dan  menjaga stabilitas harga dan pasokan bapok

Wali Kota Jaya Negara didampingi Kadis Disperindag, Ni Nyoman Sri Utari, Kadis Kominfo dan Statistik Ida Bagus Alit Adhi Merta, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, I Dewa Gede Rai, serta Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Sewaka Dharma Ida Bagus  Kompyang Wiranata.

Jaya Negara mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di sejumlah pedagang Pasar Kreneng bahwa harga kebutuhan pokok masih stabil. Memang ada kendala dengan stok minyak goreng curah dan harganya mengalami sedikit kenaikan.

Menurut Jaya Negara stok minyak goreng curah di Distributor yang ada di pelabuhan Benoa masih mencukupi. Namun, karena adanya Peraturan Menteri Perdagangan, dimana diminta  agar Disperindag  mengeluarkan surat rekomendasi kepada sub distributor sehingga harus ada birokrasi dilakukan.
 
"Langkah ini telah disiapkan, serta per hari ini akan kembali dilakukan pendistribusian kepada sub distributor serta agen agen minyak goreng curah, sehingga kita harapkan pasokan minyak goreng curah ke para pedagang bisa kembali normal," kata Jaya Negara.

Kegiatan pemantauan ini dilakukan  dalam upaya untuk mengetahui dan  menjaga stabilitas harga dan pasokan bapok  disamping itu juga menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat paripurna bersama kementerian, terkait dengan kebutuhan pokok di pasar tradisional.

Ditambahkan bahwa jumlah stok minyak goreng curah di tingkat distributor  yakni 24.701 ton, dengan hitungan stok tersebut mencukupi kebutuhan dalam enam bulan kedepan. "Kami berharap dengan kondisi stok minyak curah ini tidak menjadi kendala kebutuhan masyarakat.

Setiap minggu dua kali Disperindag Kota Denpasar rutin melakukan pemantauan harga di pasar tradisional dan di laporkan kepada Bank Indonesia. Langkah ini untuk menjaga tingkat inflasi yang terjadi di Kota Denpasar.

Sementara Kadis Perindag Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari mengatakan bahwa dalam pendistribusian  minyak goreng curah sesuai dengan instruksi Menteri Perindustrian No. 8 Tahun 2022 , bahwa pelaku usaha disaat pembelian  ditingkat distributor wajib membawa surat rekomendasi dari Disperindag Denpasar.  

 Dalam fakta integritas ini disebutkan bahwa sub distributor wajib menjual minyak curah sesuai harga eceran tertinggi (HET), tidak boleh di ekspor dan dikhususkan kepada UKM/IKM. "Hari ini kami tandatangani fakta integritas dan kami keluarkan rekomendasi sebagai pengantar untuk mengambil minyak curah di distibutor," ujarnya.

Dijelaskan pula bahwa kebutuhan minyak curah di Denpasar terpenuhi dan berjalan lancar, serta dalam bulan puasa ini bahan pokok terpenuhi kebutuhan masyarakat. Sementara hasil monitoring ketersediaan stok minyak goreng curah di tingkat Distributor yakni 24.701 ton, sedangkan untuk jumlah minyak goreng kmasan di tingkat sub distributor yakni 215.229 liter. Sementara untuk harga minyak goreng curah di tingkat Distributor Rp14.000/liter, Rp 15.500/kg. Dari hasil pemantauan di beberapa pasar tradisional harga rata-rata minyak goreng kemasan Rp25.000/liter.

wartawan
YAN
Category

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.