Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Tegaskan Juru Parkir Wajib Berikan Karcis

Jukir
Bali Tribune / JUKIR - Juru Parkir (Jukir) yang sedang bertugas di Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyorot secara tegas persoalan pengelolaan parkir di Kota Denpasar, khususnya di ruang milik jalan (Rumija). Terutama pembenahan tata kelola, penguatan pengawasan terhadap juru parkir (jukir), hingga kepastian pemberian karcis sejak kendaraan memasuki area parkir.

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, pemerintah telah menggelar rapat evaluasi bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan seluruh perusahaan umum daerah (Perumda) di lingkungan Pemkot Denpasar. Salah satu hal yang menjadi perhatian khusus dalam evaluasi tersebut adalah pengelolaan parkir.

Menurut Jaya Negara, tata kelola parkir harus dibenahi agar masyarakat memperoleh pelayanan yang baik sekaligus memiliki kepastian perlindungan apabila terjadi kehilangan kendaraan.

“Kami sudah melakukan rapat evaluasi dengan seluruh jajaran OPD dan seluruh Perumda. Kami sudah tegaskan kepada PD Parkir agar benar-benar tata kelola parkir ini diatur sehingga masyarakat yang parkir merasa nyaman dan apabila dia kehilangan, dia benar-benar mendapat ganti rugi,” ujar Jaya Negara.

Ia menegaskan, karcis parkir semestinya diberikan sejak kendaraan memasuki area parkir, bukan ketika kendaraan hendak meninggalkan lokasi. Karcis tersebut menjadi bukti sekaligus bagian dari mekanisme perlindungan bagi masyarakat apabila terjadi kehilangan kendaraan.

“Tujuannya apa? Kalau kendaraan kita hilang, dengan tiket ini kita sudah harus mendapat ganti rugi. Makanya sekarang kadang-kadang kita taruh kendaraan, baru saat pulang dikasih parkir bayar. Bukan tujuannya itu. Karcis harus diambil duluan,” tegasnya.

Selain persoalan karcis, Jaya Negara meminta pengawasan terhadap jukir diperkuat. PD Parkir, kata dia, perlu membentuk satuan tugas (satgas) yang bertugas melakukan pengawasan secara aktif terhadap petugas parkir di lapangan, termasuk jukir yang bersifat mobile.

Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan identitas dan titik penugasan setiap jukir sekaligus mencegah munculnya petugas parkir liar.

“Jangan sampai baju itu kan bisa dibuat, dicetak. Yang penting nomornya dia tahu, titik anggotanya nomornya berapa, di titik nomornya mana. Sehingga Perumda (PD Parkir) juga harus membentuk satgas untuk mengontrol petugas-petugas parkir secara mobile,” katanya.

Pemerintah juga terus mendorong digitalisasi sistem parkir sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Untuk parkir di luar Rumija, sistem digitalisasi disebut telah berjalan. Sementara di sejumlah titik parkir Rumija, digitalisasi juga mulai diterapkan melalui penggunaan pemindaian kode QR.

Menurut Jaya Negara, digitalisasi diharapkan dapat mempermudah pengawasan aktivitas jukir sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan parkir.

Di sisi lain, Jaya Negara meluruskan anggapan bahwa jumlah jukir di kawasan Rumija mengalami peningkatan drastis dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, jumlah petugas parkir di Rumija tercatat sebanyak 402 orang pada 2024. Jumlah tersebut kemudian menjadi 393 orang pada 2025 dan meningkat menjadi 410 orang pada 2026.

“Jadi sebenarnya tidak ada penambahan. Dari 2024 sampai 2026 ini hanya bergesernya 17 orang,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan jukir juga menjadi salah satu upaya untuk menyerap tenaga kerja, termasuk masyarakat yang telah berusia di atas 35 tahun dan berasal dari kelompok kurang mampu. 

"Penerimaan petugas parkir bisa untuk orang yang berusia di atas 35 tahun,” katanya.

Pemkot Denpasar juga melakukan penataan dengan mengurangi titik-titik yang dinilai tidak semestinya dikenakan pungutan parkir. Salah satunya berkaitan dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Jaya Negara menilai, pelaku UMKM tidak seharusnya dibebani pungutan parkir apabila berada pada lokasi yang memang tidak diperbolehkan untuk penarikan parkir.

Ia menegaskan, persoalan parkir tidak semata-mata berkaitan dengan pungutan. Pengelolaan parkir harus mampu memberikan kepastian pelayanan, ketertiban, kenyamanan, serta perlindungan kepada masyarakat.

Dalam pengelolaannya, terdapat sejumlah pola kerja sama, baik di kawasan Rumija maupun di luar Rumija. Di beberapa lokasi, pengelolaan parkir dilakukan melalui kerja sama dengan desa adat atau banjar. Sementara parkir di luar Rumija dapat dikelola melalui kerja sama dengan pemilik lahan maupun perusahaan, termasuk rumah sakit.

Jaya Negara mengatakan, berbagai kritik dan masukan masyarakat terkait persoalan parkir menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan. Berharap pengelolaan parkir di Denpasar ke depan semakin tertib, transparan, dan mampu mendukung citra Denpasar sebagai kota yang rapi dan berbudaya.

wartawan
HEN
Category

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.