Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Cup Jadi Acuan

IGA. Bagus Rudy Sumastra

 BALI TRIBUNE - Pengkot Keluarga Olahraga Tarung Derajat (Kodrat) Denpasar memastikan jika persiapan untuk pembentukan tim tarung derajat yang dikirim ke ajang Porprov Bali XIV/2019 Tabanan bakal dipersiapkan 3 bulan sebelum hajatan itu sendiri digelar. Dalam kurun waktu 3 bulan sebelum porprov, Pengkot Kodrat Denpasar juga akan menghelat kejuaraan Walikota Cup, yang merupakan agenda tahunan. “Walikota Cup selalu menjadi acuan untuk pembentukan tim kami. Kalau Walikota Cup tahun lalu hasilnya untuk tim menghadapi Kejuaraan Provinsi (Kejurprov), maka Walikota Cup tahun depan, hasilnya untuk persiapan melakoni Porprov Bali di Tabanan,” ungkap Sekretaris Kodrat Denpasar, IGA. Bagus Rudy Sumastra, Senin (10/12). Lantas bagaimana dengan permintaan KONI Denpasar agar semua cabang olahraga (cabor) di bawah naungan KONI Denpasar, termasuk kodrat agar menyiapkan diri? Pihaknya mengaku jika untuk persiapan tetap dilakukan awal tahun nanti. “Kami kini memang sudah punya nama-nama petarung yang telah berlaga di Kejurprov lalu, serta kami punya petarung lapis dua. Mereka itu bakal kami uji kembali bersama guna menentukan penghuni tim petarung Kota Denpasar untuk ajang Porprov Bali nantinya,” imbuh Rudy. Menyoal para petarung yang masih bisa turun di Porprov Tabanan setelah berlaga di Porprov Gianyar silam, Rudy menyebutkan masih ada 3 petarung. Sisanya bakal menggunakan petarung baru. Hal itu karena Terbentur umur yang telah lewat. “Kami juga masih punya petarung SMA-SMA yang berlaga di Porsenijar yang nantinya juga bisa bertarung di senior. Saya lihat sudah bagus. Intinya perbandingannya nanti antara muka lama dan muka baru junior adalah 70 persen petarung baru dan 30 persen petarung lama,” demikian Rudy Sumastra.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.