Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Cup Jadi Acuan

IGA. Bagus Rudy Sumastra

 BALI TRIBUNE - Pengkot Keluarga Olahraga Tarung Derajat (Kodrat) Denpasar memastikan jika persiapan untuk pembentukan tim tarung derajat yang dikirim ke ajang Porprov Bali XIV/2019 Tabanan bakal dipersiapkan 3 bulan sebelum hajatan itu sendiri digelar. Dalam kurun waktu 3 bulan sebelum porprov, Pengkot Kodrat Denpasar juga akan menghelat kejuaraan Walikota Cup, yang merupakan agenda tahunan. “Walikota Cup selalu menjadi acuan untuk pembentukan tim kami. Kalau Walikota Cup tahun lalu hasilnya untuk tim menghadapi Kejuaraan Provinsi (Kejurprov), maka Walikota Cup tahun depan, hasilnya untuk persiapan melakoni Porprov Bali di Tabanan,” ungkap Sekretaris Kodrat Denpasar, IGA. Bagus Rudy Sumastra, Senin (10/12). Lantas bagaimana dengan permintaan KONI Denpasar agar semua cabang olahraga (cabor) di bawah naungan KONI Denpasar, termasuk kodrat agar menyiapkan diri? Pihaknya mengaku jika untuk persiapan tetap dilakukan awal tahun nanti. “Kami kini memang sudah punya nama-nama petarung yang telah berlaga di Kejurprov lalu, serta kami punya petarung lapis dua. Mereka itu bakal kami uji kembali bersama guna menentukan penghuni tim petarung Kota Denpasar untuk ajang Porprov Bali nantinya,” imbuh Rudy. Menyoal para petarung yang masih bisa turun di Porprov Tabanan setelah berlaga di Porprov Gianyar silam, Rudy menyebutkan masih ada 3 petarung. Sisanya bakal menggunakan petarung baru. Hal itu karena Terbentur umur yang telah lewat. “Kami juga masih punya petarung SMA-SMA yang berlaga di Porsenijar yang nantinya juga bisa bertarung di senior. Saya lihat sudah bagus. Intinya perbandingannya nanti antara muka lama dan muka baru junior adalah 70 persen petarung baru dan 30 persen petarung lama,” demikian Rudy Sumastra.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.