Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Didesak Hentikan Reklamasi Benoa

rekomendasi
Pengurugan di Pelabuhan Benoa yang diprotes anggota DPRD Denpasar.

Denpasar, Bali Tribune

Proses pengurugan laut diduga reklamasi di kawasan Pelabuhan Benoa terus berlanjut. Sayangnya, Pemkot Denpasar belum bersikap tegas, sehingga memicu anggota DPRD Kota Denpasar kembali bersuara lantang.

Ditemui Kamis (16/6), beberapa anggota dewan menyayangkan sikap Walikota Denpasar yang tetap diam, padahal pengurugan laut sudah dengan nyata dilakukan. Dewan pun mendesak Walikota IB Rai Dharmawijaya Mantra memberi teguran dan menghentikan pengurugan laut tersebut.

“Dari dulu kita memang sudah ketahui kalau proses itu disebut hanya dumping. Tapi sekarang kita sudah melihat dengan nyata tanah hasil dumping tersebut dipakai untuk mengurug laut atau reklamasi. Harusnya walikota segera menegur dan menghentikan tindakan membuang tanah hasil dumping tersebut ke laut,” kata anggota DPRD Denpasar, AA Gede Mahendra, kemarin.

Dikatakan Mahendra, dulu Pemkot Denpasar memang pernah diundang ke Surabaya untuk membicarakan hal tersebut. Namun hingga kini belum ada penjelasan terkait hasil dari pertemuan itu. Kalau memang hanya untuk dumping, kata Mahendra, juga harus diketahui dimana saja dan berapa luasnya.

“Ini kan belum ada penjelasan. RIP belum disetujui, tetapi tetap saja mereka melakukan dumping. Sepertinya sengaja untuk melakukan reklamasi. Karenanya kami meminta walikota segera menghentikan proses itu hingga ada penjelasan terkait adanya pembuangan tanah hasil dumping yang dipakai untuk mengurug laut atau reklamasi itu,” tegas Politisi Partai Golkar ini.

Senada dengan Gung Mahendra, desakan agar walikota segera bersikap tegas terkait proses pengurugan laut di kawasan Pelabuhan Benoa juga disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Denpasar, AA Susrutha Ngurah Putra.

Dikatakan Susrutha, terlepas dari apakah Pelindo III Denpasar atau Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Benoa yang melakukan pembuangan tanah dumping untuk pengurugan laut itu, pihaknya menilai walikota harus segera menentukan sikap. Walikota, menurut Susrutha seharusnya menghentikan proses pengurugan laut dengan tanah hasil dumping di Pelabuhan Benoa hingga ada penjelasan yang jelas terkait hal itu.

“Ini kan letaknya di Denpasar, bagi kami pengurugan itu berada di Denpasar. Sekarang pertanyaannya boleh tidak pengurugan itu dilakukan? Kalau disebut hanya dumping, tapi itu sudah diratakan, anak kecil juga sudah bisa melihat itu proses urug laut. Nah sekarang bagaimana sikap walikota? Menurut kami seharusnya walikota stop dulu proses pengurugan laut itu hingga ada penjelasan. Kalau memang itu diperbolehkan silakan jalankan, nah kalau tidak boleh ya harus distop. Ini kita tunggu sikap walikota,” kata Susrutha.

Sementara sebelumnya pihak Pelindo III Cabang Denpasar telah memberikan keterangan terkait proses pengurugan laut di kawasan Pelabuhan Benoa tersebut. General Manager (GM) Pelindo III Denpasar, Ali Sodikin mengatakan proses pengurugan laut yang dilakukan di wilayah Pelabuhan Benoa tersebut tidak dilakukan oleh Pelindo III. Menurutnya, terkait proses yang terjadi di pelabuhan Benoa bukanlah kewenangan Pelindo III. “Intinya Pelindo Benoa tidak mengurusi hal itu. Itu tugas instansi lain. Pelindo fungsinya sebagai operator jasa pelabuhan sesuai amanat UU 17 Tahun 2008,” kata Sodikin saat dihubungi melalui saluran telephone, Rabu (15/6) lalu.

Sementara Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, IB Rahoela, mengaku dari pihak Pelindo III memberikan konfirmasi terkait proses diduga reklamasi di kawasan Benoa. Diterangkan bahwa proses tersebut bukan kewenangan Pelindo III. Namun informasinya merupakan kewenangan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Benoa. Namun sayang, pihak KSOP Benoa belum bisa dimintai keterangan terkait pengurugan laut tersebut.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Semarak HUT 55 Astra Motor, Komitmen Melangkah Pasti Bersama UMKM

balitribune.co.id | Mataram - Memperingati HUT Astra Motor ke 55, dengan semangat berkelanjutan Astra Motor melakukan berbagai rangkaian kegiatan sosial yang dimulai dari aktivitas bersama UMKM binaan Astra Motor yang terletak di wilayah Desa Bengkaung Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Jenazah Kadek Oka Diduga masih Berada di Lambung Kapal KMP Turu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Semarapura - Suasana duka menyelimuti kediaman I Kadek Oka, sopir truk asal Dusun Nesa, Desa Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, yang hingga kini belum ditemukan usai kecelakaan laut yang menimpa KMP Turu Pratama Jaya di Selat Bali pada Kamis (3/7) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Air Sungai Meluap, Sejumlah Wilayah Kebanjiran

balitribune.co.id | Negara - Hujan yang terjadi lebih dari tiga jam sejak Minggu (6/7) siang mengakibatkan peningkatan debit air dari hulu di sejumlah daerah aliran sungai (DAS) di Jembrana. Seperti pada DAS Tukad Ijogading yang mengalami peningkatan debit air secara drastis. Air sungai yang membelah Kota Negara menjadi dua kecamatan ini meluap dan menggenangi sejumlah wilayah di sekitar aliran sungai.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang Terjang Seraya, Ibu dan Anak Tewas Terseret Banjir

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir bandang yang menerjang secara tiba-tiba di wilayah Desa Seraya, menelan dua korban jiwa. Dua orang warga Banjar Dinas Gambang, Desa Seraya, Ni Luh Sutriadnyani bersama anaknya I Wayan Eka terseret banjir bandang saat melintas di jalan yang dilintasi aliran Sungai Pangkung Pipitan, di dusun setempat pada Minggu (6/7) sekitar pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Purnawirawan Polri Diminta Lanjutkan Pengabdian di Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Para purnawirawan Polri diminta untuk tetap melanjutkan tugas pengabdiannya di masyarakat. Permintaan ini disampaikan langsung Ketua Persatuan Purnawirawan (PP) Polri daerah Bali, Brigjen Pol (Purn) Nyoman Gede Suweta pada acara syukuran HUT ke XXVI PP Polri di Gedung Presisi Mapolda Bali, Jumat (4/7). 

Baca Selengkapnya icon click

Tegakkan Aturan, DPRD Bali Apresiasi Langkah Tegas Tim Terpadu

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi atas langkah tegas Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Terpadu dalam menindak pelanggaran bangunan akomodasi di kawasan Pantai Bingin dan hotel Step Up yang melebihi batas ketinggian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.