Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Didesak Hentikan Reklamasi Benoa

rekomendasi
Pengurugan di Pelabuhan Benoa yang diprotes anggota DPRD Denpasar.

Denpasar, Bali Tribune

Proses pengurugan laut diduga reklamasi di kawasan Pelabuhan Benoa terus berlanjut. Sayangnya, Pemkot Denpasar belum bersikap tegas, sehingga memicu anggota DPRD Kota Denpasar kembali bersuara lantang.

Ditemui Kamis (16/6), beberapa anggota dewan menyayangkan sikap Walikota Denpasar yang tetap diam, padahal pengurugan laut sudah dengan nyata dilakukan. Dewan pun mendesak Walikota IB Rai Dharmawijaya Mantra memberi teguran dan menghentikan pengurugan laut tersebut.

“Dari dulu kita memang sudah ketahui kalau proses itu disebut hanya dumping. Tapi sekarang kita sudah melihat dengan nyata tanah hasil dumping tersebut dipakai untuk mengurug laut atau reklamasi. Harusnya walikota segera menegur dan menghentikan tindakan membuang tanah hasil dumping tersebut ke laut,” kata anggota DPRD Denpasar, AA Gede Mahendra, kemarin.

Dikatakan Mahendra, dulu Pemkot Denpasar memang pernah diundang ke Surabaya untuk membicarakan hal tersebut. Namun hingga kini belum ada penjelasan terkait hasil dari pertemuan itu. Kalau memang hanya untuk dumping, kata Mahendra, juga harus diketahui dimana saja dan berapa luasnya.

“Ini kan belum ada penjelasan. RIP belum disetujui, tetapi tetap saja mereka melakukan dumping. Sepertinya sengaja untuk melakukan reklamasi. Karenanya kami meminta walikota segera menghentikan proses itu hingga ada penjelasan terkait adanya pembuangan tanah hasil dumping yang dipakai untuk mengurug laut atau reklamasi itu,” tegas Politisi Partai Golkar ini.

Senada dengan Gung Mahendra, desakan agar walikota segera bersikap tegas terkait proses pengurugan laut di kawasan Pelabuhan Benoa juga disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Denpasar, AA Susrutha Ngurah Putra.

Dikatakan Susrutha, terlepas dari apakah Pelindo III Denpasar atau Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Benoa yang melakukan pembuangan tanah dumping untuk pengurugan laut itu, pihaknya menilai walikota harus segera menentukan sikap. Walikota, menurut Susrutha seharusnya menghentikan proses pengurugan laut dengan tanah hasil dumping di Pelabuhan Benoa hingga ada penjelasan yang jelas terkait hal itu.

“Ini kan letaknya di Denpasar, bagi kami pengurugan itu berada di Denpasar. Sekarang pertanyaannya boleh tidak pengurugan itu dilakukan? Kalau disebut hanya dumping, tapi itu sudah diratakan, anak kecil juga sudah bisa melihat itu proses urug laut. Nah sekarang bagaimana sikap walikota? Menurut kami seharusnya walikota stop dulu proses pengurugan laut itu hingga ada penjelasan. Kalau memang itu diperbolehkan silakan jalankan, nah kalau tidak boleh ya harus distop. Ini kita tunggu sikap walikota,” kata Susrutha.

Sementara sebelumnya pihak Pelindo III Cabang Denpasar telah memberikan keterangan terkait proses pengurugan laut di kawasan Pelabuhan Benoa tersebut. General Manager (GM) Pelindo III Denpasar, Ali Sodikin mengatakan proses pengurugan laut yang dilakukan di wilayah Pelabuhan Benoa tersebut tidak dilakukan oleh Pelindo III. Menurutnya, terkait proses yang terjadi di pelabuhan Benoa bukanlah kewenangan Pelindo III. “Intinya Pelindo Benoa tidak mengurusi hal itu. Itu tugas instansi lain. Pelindo fungsinya sebagai operator jasa pelabuhan sesuai amanat UU 17 Tahun 2008,” kata Sodikin saat dihubungi melalui saluran telephone, Rabu (15/6) lalu.

Sementara Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, IB Rahoela, mengaku dari pihak Pelindo III memberikan konfirmasi terkait proses diduga reklamasi di kawasan Benoa. Diterangkan bahwa proses tersebut bukan kewenangan Pelindo III. Namun informasinya merupakan kewenangan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Benoa. Namun sayang, pihak KSOP Benoa belum bisa dimintai keterangan terkait pengurugan laut tersebut.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.