Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Dorong Pertamina Berikan Kemudahan Masyarakat Dapatkan Gas LPG 3KG

Bali Tribune / LPG - Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat memimpin rapat koordinasi antara Pertamina dan Disperindag dan stakeholder terkait penyaluran gas subsidi tiga kilogram di Ruang Rapat Walikota Denpasar, Selasa (4/2). 

balitribune.co.id | DenpasarWalikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyoroti akses masyarakat dalam membeli Gas LPG 3 Kg. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung Selasa (4/2) di Kantor Walikota Denpasar, pihaknya menegaskan pentingnya kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh LPG bersubsidi tersebut.

Rakor ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, A.A. Gede Risnawan, Branch Manager Pertamina Denpasar, Zico Aldillah Syahtian, serta perwakilan dari Disperindag Kota Denpasar, Camat se-Kota Denpasar, Forum Perbekel/Lurah, dan stakeholder terkait.

Dalam pertemuan ini, dibahas pola distribusi LPG 3 Kg yang lebih ketat untuk memastikan distribusi tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu. Rapat koordinasi ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam mengupayakan ketersediaan Gas LPG 3 Kg sehingga tepat sasaran. 

Walikota Jaya Negara juga mengharapkan Pertamina dapat memastikan ketersediaan stok serta melakukan sosialisasi kebijakan baru terkait distribusi gas bersubsidi ini. Lebih jauh dari itu, pihaknya menekankan agar Pertamina dapat memastikan serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan Gas LPG 3 Kg. "Kita ingin memastikan masyarakat Kota Denpasar dapat dengan mudah memperoleh LPG 3 Kg dengan ketersediaan stok yang mencukupi, sehingga kebutuhan sehari-hari mereka tetap terpenuhi," ujar Walikota Jaya Negara. 

Branch Manager Pertamina Denpasar, Zico Aldillah Syahtian mengatakan, saat ini Pertamina menindaklanjuti kebijakan baru dari Kementerian ESDM, yang hanya mendistribusikan gas LPG 3 Kg bersubsidi melalui pangkalan serta sub pangkalan resmi yang telah terdata. "Untuk saat ini, pasca kebijakan baru dari Kementerian ESDM, Pertamina saat ini mendistribusikan kepada pangkalan dan sub pangkalan yang terdata. Nantinya para pengecer akan didorong untuk dijadikan sebagai sub pangkalan." jelas Zico. Ia menambahkan, kebijakan ini bertujuan agar penyaluran LPG 3 Kg tepat sasaran bagi masyarakat kurang mampu serta memperpendek jalur distribusi guna mencegah penyalahgunaan gas bersubsidi tersebut.

wartawan
HEN

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.